Suara.com - Sejak status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk level 3, Dinas Pariwisata DIY terus bersiap menyambut wisatawan yang datang. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, DIY mulai membuka destinasi wisata sesuai izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Gembiraloka Zoo di Kota Jogja, Hutan Pinus Mangunan di Bantul, dan Tebing Breksi di Sleman.
Bersamaan dengan pembukaan lokasi-lokasi wisata ini, para wisatawan diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi. Selain itu, demi mencegah terjadinya kasus Covid-19, obyek-obyek wisata tersebut telah mengantongi sertifikat CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
"Obyek-obyek wisata tersebut juga sudah mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi," kata Singgih, di DIY, Selasa (21/9/2021).
Saat ini, Kemenparekraf juga sudah memberi izin untuk pembukaan empat destinasi lainnya, yaitu Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul, serta Merapi Park dan Candi Ratu Boko di Sleman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya terus mengembangkan VisitingJogja, dengan membuat fitur-fitur yang simpel dan menarik. Salah satunya adalah fitur untuk Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.
Fitur ini memudahkan masyarakat untuk melakukan reservasi online, melakukan pembayaran dengan e-payment seperti menggunakan OVO, Go Pay dan lainnya.
“Ini akan semakin memudahkan wisatawan,” katanya.
Selain itu ada juga fitur seperti tentang desa wisata yang sudah dikelompokkan sesuai ikon desa wisata yang bersangkutan. Misalnya, Desa Wisata Kerajinan, Desa Wisata Alam dan lainnya.
“Kami juga menyiapkan program untuk Travel Koridor. Tapi fitur ini masih kami hidden, sambil menunggu pembukaan semua obyek wisata,” katanya.
Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari
Dalam Travel Koridor, Dinpar DIY menyiapkan 11 paket wisata, sehingga wisatawan tinggal memilih paket yang disukai.
“Kami berikan harga spesial untuk paket ini, dan wisatawan juga akan mendapat merchandise dan asuransi perjalanan,” katanya.
Mengenai evaluasi pembukaan tiga obyek wisata, Marlina mengatakan, yang menjadi kendala adalah batasan usia mulai 12 tahun yang boleh masuk obyek wisata dan jaringan internet yang belum stabil.
“Untuk kendala jaringan internet dialami oleh Pinus Sari Mangunan dan Tebing Breksi di Sleman,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Pengelola Pinus Sari Mangunan, Anang Suhendri membenarkan kendala tersebut.
“Untuk sinyal, kami sekarang melakukan kerja sama dengan operator seluler, agar sinyal di tempat tersebut semakin kuat, sehingga pengunjung tidak terkendala ketika menggunakan aplikasi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Diklaim Terus Menurun, Tinggal 680 Orang
-
Bioskop Kembali Buka saat PPKM, Ini 4 Syarat Masuk Sinema
-
Ini Aturan Perjalanan Transportasi di Perpanjangan PPKM Level 3
-
Syarat Baru Perjalanan Domestik di Kepri: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Bepergian
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!