Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Menurut Arif, semestinya Luhut cukup menyampaikan klarifikasi atas penyampaian riset yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia, tetapi yang terjadi malah bertindak represif.
Arif mengatakan bahwa apa yang disampaikan Haris Azhar dengan Fatia itu menjadi bagian dari kritik terhadap pejabat publik. Pun yang disampaikan keduanya itu berdasarkan riset atau penelitian.
Apabila ada informasi berdasarkan kajian, maka semestinya direspon dengan cara yang setara, bukan malah dibalas dengan somasi atau bahkan pelaporan ke pihak berwajib.
"Kalau ada sebuah informasi yang berbasis kajian mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara menyomasi, atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini," kata Arif dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
"Mestinya kemudian disampaikan klarifikasi, kalau itu tidak betul cukup diklarifikasi," sambungnya.
Dengan adanya klarifikasi itu lah maka dialog antara kedua belah bisa terciptakan, bukan malah melakukan ancaman baik melalui hukum pidana maupun perdata.
Karena itu Arif menyayangkan kalau Luhut pada akhirnya malah menyeret Haris Azhar dan Fatia ke jalur hukum.
"Jadi saya kira sangatlah tidak patut ketika kemudian informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi."
Polisikan Aktivis
Baca Juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
Pagi tadi, Menteri Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Luhut juga menggugat Haris Azhar dan Fatia uang ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
Berita Terkait
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
-
Dipolisikan karena Tuding Luhut Bisnis Tambang di Papua, Kubu Haris Azhar: Pembungkaman!
-
Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 M, Luhut: Uangnya Mau Disumbangkan ke Masyarakat Papua
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Berkah Pedangang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN