Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipolisikan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Menanggapi itu, kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, menilai demokrasi negara sudah hancur.
Julius melihat tujuan dari reaksi yang ditunjukan Luhut akan berakhir pada pemenjaraan. Sebab sedari awal Luhut sudah pasang badan dengan melayangkan somasi hingga membuat pelaporan kepada aparat berwajib.
Menurutnya apa yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas di Papua berdasarkan hasil kajian dan penelitian.
Ketimbang mengambil jalur hukum, pihak Luhut masih bisa hanya menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Haris dan Fatia.
"Diskusi substansinya tidak ada sama sekali, bahwa dia pejabat publik harus siap membuka ruang diskusi publik ternyata tidak ada juga," kata Julius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Melihat sikap yang ditunjukan Luhut, Julius menganggap kalau demokrasi Indonesia sudah hancur. Tidak ada upaya untuk mengadakan diskusi publik bahkan masyarakat sipil pun dihalang-halangi untuk menyuarakan aspirasinya.
"Menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi, demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Julius berpesan kepada pihak kepolisian terutama Kapolri untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan tersebut secara substantif dengan memperhatikan konteks dan intertekstualitas dari pernyataan Fatia.
Baca Juga: Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
Kasus ini juga dinilai Julius semestinya menjadi konsen dari Komnas HAM dan Kemenko Polhukam di mana masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya malah diberangus.
"Semakin digerus dengan pola-pola yang menyerang baik secara perdata, gugatan ataupun kriminalisasi ya dalam konteks pidana, nah ini tidak bisa didiamkan."
Berita Terkait
-
Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid: Tak Etis Pejabat Gugat Warganya
-
Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
-
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Tim Hukum: Ciri-ciri Negara Otoriter
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran