Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipolisikan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Menanggapi itu, kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, menilai demokrasi negara sudah hancur.
Julius melihat tujuan dari reaksi yang ditunjukan Luhut akan berakhir pada pemenjaraan. Sebab sedari awal Luhut sudah pasang badan dengan melayangkan somasi hingga membuat pelaporan kepada aparat berwajib.
Menurutnya apa yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas di Papua berdasarkan hasil kajian dan penelitian.
Ketimbang mengambil jalur hukum, pihak Luhut masih bisa hanya menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Haris dan Fatia.
"Diskusi substansinya tidak ada sama sekali, bahwa dia pejabat publik harus siap membuka ruang diskusi publik ternyata tidak ada juga," kata Julius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Melihat sikap yang ditunjukan Luhut, Julius menganggap kalau demokrasi Indonesia sudah hancur. Tidak ada upaya untuk mengadakan diskusi publik bahkan masyarakat sipil pun dihalang-halangi untuk menyuarakan aspirasinya.
"Menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi, demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Julius berpesan kepada pihak kepolisian terutama Kapolri untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan tersebut secara substantif dengan memperhatikan konteks dan intertekstualitas dari pernyataan Fatia.
Baca Juga: Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
Kasus ini juga dinilai Julius semestinya menjadi konsen dari Komnas HAM dan Kemenko Polhukam di mana masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya malah diberangus.
"Semakin digerus dengan pola-pola yang menyerang baik secara perdata, gugatan ataupun kriminalisasi ya dalam konteks pidana, nah ini tidak bisa didiamkan."
Berita Terkait
-
Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid: Tak Etis Pejabat Gugat Warganya
-
Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
-
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Tim Hukum: Ciri-ciri Negara Otoriter
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya