Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipolisikan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Menanggapi itu, kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, menilai demokrasi negara sudah hancur.
Julius melihat tujuan dari reaksi yang ditunjukan Luhut akan berakhir pada pemenjaraan. Sebab sedari awal Luhut sudah pasang badan dengan melayangkan somasi hingga membuat pelaporan kepada aparat berwajib.
Menurutnya apa yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas di Papua berdasarkan hasil kajian dan penelitian.
Ketimbang mengambil jalur hukum, pihak Luhut masih bisa hanya menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Haris dan Fatia.
"Diskusi substansinya tidak ada sama sekali, bahwa dia pejabat publik harus siap membuka ruang diskusi publik ternyata tidak ada juga," kata Julius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Melihat sikap yang ditunjukan Luhut, Julius menganggap kalau demokrasi Indonesia sudah hancur. Tidak ada upaya untuk mengadakan diskusi publik bahkan masyarakat sipil pun dihalang-halangi untuk menyuarakan aspirasinya.
"Menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi, demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Julius berpesan kepada pihak kepolisian terutama Kapolri untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan tersebut secara substantif dengan memperhatikan konteks dan intertekstualitas dari pernyataan Fatia.
Baca Juga: Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
Kasus ini juga dinilai Julius semestinya menjadi konsen dari Komnas HAM dan Kemenko Polhukam di mana masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya malah diberangus.
"Semakin digerus dengan pola-pola yang menyerang baik secara perdata, gugatan ataupun kriminalisasi ya dalam konteks pidana, nah ini tidak bisa didiamkan."
Berita Terkait
-
Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid: Tak Etis Pejabat Gugat Warganya
-
Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
-
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Tim Hukum: Ciri-ciri Negara Otoriter
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027