Suara.com - Seorang transgender sekaligus pengusaha kosmetik yang pernah menggemparkan publik Malaysia karena berfoto di depan Ka'bah, ditangkap di Thailand pada Senin (20/9/2021).
Menyadur Straits Times Kamis (23/9/2021) pihak berwenang Malaysia mengklaim jika Nur Sajat telah ditangkap pada 8 September di Thailand.
Pengusaha 36 tahun tersebut ditangkap karena memiliki paspor yang tidak sah dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi.
"Upaya sedang dilakukan untuk membawa tersangka kembali," jelas pejabat polisi Abdul Jalil Hassan, yang menyebut nama lengkap Sajat sebagai Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman.
Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Namun, surat kabar The Star melaporkan bahwa Nur Sajat ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok.
Nur Sajat sempat menggemparkan Malaysia setelah pengusaha transgender itu dianggap menghina Islam karena berfoto di depan Ka'bah dan mengenakan kerudung.
Sajat didakwa pada Januari 2020 di pengadilan Islam Kuala Lumpur karena berpakaian sebagai seorang wanita di sebuah acara keagamaan pada tahun 2018.
Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Nur Sajat pada Februari setelah dia tidak hadir untuk sidang, dan buron sejak itu. Ia terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Penangkapan Nur Sajat tersebut kemudian mengundang komentar dari kalangan terutama aktivis transgender di Malaysia.
Baca Juga: Festival Loi Krathong: Tradisi Menghanyutkan Keranjang di Thailand
Thilaga Sulathireh, salah satu pendiri kelompok aktivis transgender Malaysia Justice for Sisters, mengatakan penganiayaan terhadap Nur Sajat mewakili iklim penindasan terhadap LGBT di Malaysia.
"Polisi harus segera menghentikan semua penyelidikan dan pelecehan terhadap Sajat," kata Thilaga Sulathireh kepada AFP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru