Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 'gerah' saat disebut memiliki bagian dari perusahaan tambang di Blok Wabu, Papua. Diduga bukan hanya Luhut, tapi sejumlah nama purnawirawan TNI serta pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) juga disebut dalam lingkaran perusahaan tambang di Bumi Cenderawasih.
Hal tersebut terkuak dalam laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan tersebut merupakan hasil kajian yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.
Mereka tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia.
Dalam laporan yang juga diunggah melalui situs KontraS.org seperti dikutip Suara.com Kamis (23/9/2021), dijelaskan terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian itu juga terungkap ada tiga nama aparat yang diduga terhubung dengan PTMQ.
Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
"Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan," demikian tertulis dalam kajian yang dikutip Suara.com.
Berdasarkan data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.
West Wits Mining juga menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.
Baca Juga: Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak
TDM sendiri masih menjadi bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Panjaitan. Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan perusahaan MQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.
Selain itu, kajian tersebut juga mengungkap ada lima aparat militer baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam kasus rencana tambang emas di Blok Wabu.
Lima aparat tersebut sebenarnya berasal dari tiga nama entitas perusahaan yang berbeda, akan tetapi masih satu payung di bawah perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan yakni MIND ID.
Saat PT Freeport masih bergabung di Blok Wabu, ada nama Purnawirawan TNI Hinsa Siburian (HS) sebagai komisaris PTFI.
Hinsa pernah menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih Papua pada 2015-2017.
"HS juga tercatat tergabung dalam tim relawan (Cakra 19) pemenangan Presiden Jokowi pada 2019," ungkapnya.
Setelah PT Freeport menarik diri dari Balok Wabu, konsensinya dikembalikan ke pemerintah Indonesia dan dipegang oleh PT ANTAM.
Di dalam PT ANTAM juga ada dua nama aparat militer yakni Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti dan Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo.
Bambang juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu di MIND ID tercatat nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Munir juga tercatat sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis BIN.
Kemudian, dalam kajian juga menemukan adanya indikasi kepentingan ekonomi di balik operasi militer ilegal di Intan Jaya.
Ada yang berasal dari Kopassus bahkan juga ada yang memiliki pengalaman di BIN.
“Berdasarkan Peraturan Kepolisian 3/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, pemberian bantuan pengamanan sebagaimana dilaksanakan berdasarkan pada permintaan pengelola Obvitnas dan/atau Objek Tertentu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
"Oleh karena itu keterlibatan tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Pegiat Media Sosial Bandingkan Sri Mulyani dengan Ibu Rumah Tangga yang Tangguh
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?