Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, meyakini pemerintah tak akan pernah kendur untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan serangan hingga kekerasan di Papua.
Itu disampaikan Syaifullah sekaligus sebagai respon terkait serangan KKB yang baru-baru ini terjadi di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, pada Senin (13/9/2021) lalu.
"Dari segi militer, pemerintah kita tidak akan pernah kendur untuk menghadapi kelompok-kelompok kriminal yang terus-menerus melakukan pembakaran pembunuhan pemerkosaan warga-warga sipil di Papua," ujar Syaifullah dalam diskusi virtual Jakarta Journalist Center yang bertajuk "Kejahatan KKB Papua, Pendekatan Ekonomi atau Budaya, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya KKB melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, membakar fasilitas umum, mulai dari puskesmas, sekolah, pasar, kantor Bank Papua, hingga perumahan guru dan tenaga medis.
Seorang suster bernama Gabriela Meilan (22) gugur dalam serangan KKB tersebut. Dia kabur ke jurang hingga nyawanya tak terselamatkan.
Pemerintah kata Syaifullah, harus melindungi warga negara Indonesia baik sipil, pendatang, maupun warga asli Papua.
"Kami tidak akan membiarkan itu dan siapapun yang mengganggu warga warga sipil di Papua. Maka tindakan pemerintah adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Jadi yang dilindungi tidak hanya warga sipil pendatang tapi juga warga warga sipil yang asli Papua," ucap Syaifullah.
Pengerahan TNI-Polri di Papua kata Syaifullah, untuk mengejar KKB karena sebagai bentuk negara hadir melindungi warganya.
Tak hanya itu, Syaifullah menyebut pemerintah pusat berupaya semaksimal mungkin melakukan pendekatan. Di antaranya pendekatan budaya dan sosial, pendekatan politik serta pendekatan kesejahteraan yang terus-menerus dilakukan bertahun-tahun.
Baca Juga: Diduga Pasok Senpi ke KKB Papua, Oknum ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap saat Bawa Truk
"Nah kita juga sudah memberikan UU Otonomi Khusus Papua dan sekarang sedang direvisi itu bagian dari evaluasi," kata dia.
Lebih lanjut, politisi PPP itu menyebut pelabelan KKB sebagai teroris merupakan langkah yang bijak.
"Pelabelan terhadap KKB sebagai terorism itu adalah langkah yang bijak. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak mau mempertahankan keutuhan wilayah negaranya," ucap Syaifullah.
Menurutnya tindakan yang dilakukan KKB yakni masuk dalam unsur tindakan terorisme dan berbeda dengan gerakan separatisme.
Dalam UU terorisme kata Syaifullah, diartikan sebagai tindakan kekerasan atau acaman tindakan kekerasan yang ditujukan kepada sasaran acak.
Kemudian tidak ada hubungan langsung dengan pelaku yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan masyarakat.
Tindak kekerasan kata dia, dalam rangka memaksakan kehendak kepada pihak yang dianggap lawan, agar kepentingan-kepentingan mereka diakui dan dihargai.
"Oleh karena itu pemerintah dan DPR sepakat bahwa tindakan yang dilakukan KKB itu adalah tindakan terorisme, bukan bagian dari tindakan separatis yang bertujuan untuk menjadikan Papua itu sebagai negara yang merdeka," katanya.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Pelabelan Teroris Terhadap KKB di Papua Tidak Menyelesaikan Masalah
-
Diduga Pasok Senpi ke KKB Papua, Oknum ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap saat Bawa Truk
-
Kota Bekasi Anggarkan Belanja Rp 458 Milyar Untuk Covid-19
-
Soal TPST Bantargebang, Bekasi Minta Rp800 Milyar, Wali Kota: Nah, Kita Belum Bahas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan