Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengatakan negara harus melindungi setiap warga, khususnya perempuan, dari kekerasan seksual sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
Perempuan selama sering menjadi korban kekerasan seksual karena belum adanya perspektif gender, kata Nikita dalam acara talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam acara yang sama, public figure yang juga politikus Partai Nasional Demokrat Tsania Marwah mengingatkan kekerasan seksual bukan hanya berdampak serius pada kondisi fisik korban, tetapi juga pada psikologisnya. Dampak psikologis terhadap korban jangan dianggap remeh. Karena jika berkepanjangan akan mengakibatkan terganggunya mental health (kejiwaan) korban.
Nikita menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum. Korban seringkali juga tidak melaporkan karena takut informasinya teresebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender” kata Nikita.
Nikita menyebut data bahwa 37 persen kekerasan seksual terjadi di rumah yang dilakukan oleh kerluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual yang terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat karena tidak memiliki payung hukum.
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor ke yang berwajib tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum.”
RUU TPKS dinilai Nikita bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual untuk bisa mendapatkan keadilan dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial.”
Senada dengan Nikita, anggota Departemen Perempuan dan Anak Imel PC mengatakan kekerasan seksual di dalam rumah tangga berdampak langsung pada kondisi kejiwaan anak. Rumah, menurut Imel, idealnya harus menjadi tempat ternyaman, tetapi kondisinya menjadi tempat yang tidak baik karena ada kekerasan seksual didalamnya.
"Perlu jadi perhatian juga karena saya juga sebagai ibu terhadap tumbuh kembanga anak ditengah-tengah keluarga yang terdapat kekerasan seksual didalamnya."
Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual, karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figure lain."
Sementara itu, Tsania Marwah berkata, "Saya concern pada dampak psikologis korban larena saya juga basic pendidikan di psikologi. Kesehatan mental yang ditanggung oleh korban sangat luar biasa besar bebannya. Oleh karenanya perlu penanganan serius."
RUU TPKS, menurut bintang sinetron itu, menjadi jawaban atas semua persoalan dari bahanyanya kekerasan seksual. Hal ini merujuk dari pasal-pasal di dalam RUU TPKS yang menyangkut pemulihan korban dan pelakunya.
Baca Juga: Berharap Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan, Nikita Mirzani Dukung RUU TPKS
"Apa yang diungkapkan oleh ketua Panja RUU TPKS kita apresiasi karena pemulihan secara psikologis dilakukan bagi korban dan pelakunya."
Baik Nikita, Tsania Marwah, dan Imel berharap RUU TPKS dapat mengatur secara rijid dan detil terkait kondisi anak dan psikologisnya.
"RUU TPKS paling ditunggu oleh penyintas kekerasan seksual, asal diawasi terus agar substansinya sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Imel.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan