Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengatakan negara harus melindungi setiap warga, khususnya perempuan, dari kekerasan seksual sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
Perempuan selama sering menjadi korban kekerasan seksual karena belum adanya perspektif gender, kata Nikita dalam acara talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam acara yang sama, public figure yang juga politikus Partai Nasional Demokrat Tsania Marwah mengingatkan kekerasan seksual bukan hanya berdampak serius pada kondisi fisik korban, tetapi juga pada psikologisnya. Dampak psikologis terhadap korban jangan dianggap remeh. Karena jika berkepanjangan akan mengakibatkan terganggunya mental health (kejiwaan) korban.
Nikita menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum. Korban seringkali juga tidak melaporkan karena takut informasinya teresebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender” kata Nikita.
Nikita menyebut data bahwa 37 persen kekerasan seksual terjadi di rumah yang dilakukan oleh kerluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual yang terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat karena tidak memiliki payung hukum.
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor ke yang berwajib tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum.”
RUU TPKS dinilai Nikita bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual untuk bisa mendapatkan keadilan dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial.”
Senada dengan Nikita, anggota Departemen Perempuan dan Anak Imel PC mengatakan kekerasan seksual di dalam rumah tangga berdampak langsung pada kondisi kejiwaan anak. Rumah, menurut Imel, idealnya harus menjadi tempat ternyaman, tetapi kondisinya menjadi tempat yang tidak baik karena ada kekerasan seksual didalamnya.
"Perlu jadi perhatian juga karena saya juga sebagai ibu terhadap tumbuh kembanga anak ditengah-tengah keluarga yang terdapat kekerasan seksual didalamnya."
Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual, karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figure lain."
Sementara itu, Tsania Marwah berkata, "Saya concern pada dampak psikologis korban larena saya juga basic pendidikan di psikologi. Kesehatan mental yang ditanggung oleh korban sangat luar biasa besar bebannya. Oleh karenanya perlu penanganan serius."
RUU TPKS, menurut bintang sinetron itu, menjadi jawaban atas semua persoalan dari bahanyanya kekerasan seksual. Hal ini merujuk dari pasal-pasal di dalam RUU TPKS yang menyangkut pemulihan korban dan pelakunya.
Baca Juga: Berharap Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan, Nikita Mirzani Dukung RUU TPKS
"Apa yang diungkapkan oleh ketua Panja RUU TPKS kita apresiasi karena pemulihan secara psikologis dilakukan bagi korban dan pelakunya."
Baik Nikita, Tsania Marwah, dan Imel berharap RUU TPKS dapat mengatur secara rijid dan detil terkait kondisi anak dan psikologisnya.
"RUU TPKS paling ditunggu oleh penyintas kekerasan seksual, asal diawasi terus agar substansinya sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Imel.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM