Suara.com - Dalam setiap pidato politik, Megawati Soekarnoputri selalu mengucapkan salam "Pancasila dan "merdeka."
Megawati yang juga menjabat ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menjelaskan kenapa dia selalu menggunakan salam Pancasila setiap kali mengawali pidato.
Megawati mengatakan ingin salam Pancasila terus bergelora dan dapat menghadirkan semangat goyong royong di tengah masyarakat.
"Jadi dengan salam Pancasila, maka saya sangat berkeinginan kita harus selalu ingat bahwa kita sebagai warga bangsa indonesia setelah kemerdekaan itu sampai bisa mencapai sekarang, 76 tahun kemerdekaan kita, itu karena beliaulah yang menggali Pancasila untuk dijadikan sebuah dasar bangunan di dalam UUD 1945 kita," katanya.
Dalam pidato acara penganugerahan para Atlet dan Pengurus Paralimpiade Tokyo 2020, hari ini, Megawati juga menjelaskan ihwal selalu mengatakan salam merdeka dalam pidato karena dia ingin mengingatkan kepada semua anak bangsa tentang makna kemerdekaan.
Di dalam partai yang dipimpin Megawati, sejak bernama PDI, penyebutan salam merdeka sudah sangat populer dan diikuti oleh kader-kader yang lain tiap kali pidato.
Megawati mengaku ada kalangan yang disebutnya "banyak orang seperti mencemooh" kebiasaannya mengucapkan salam merdeka ketika dia baru-baru memimpin partai.
"Dulu ketika awal saya pimpin partai, banyak orang seperti mencemoohkan saya. Karena bilangnya sudah merdeka kok teriak-teriak merdeka," kata pendiri dan ketua umum PDI Perjuangan.
Tapi sikap negatif orang tak lantas mengubah pendirian Megawati untuk tetap mendengungkan salam dalam setiap kesempatan pidato politik.
Baca Juga: Kenang Megawati Pilih Jokowi, PDIP Ancam Sanksi Kader yang Ikut-Ikutan Deklarasi Capres
"Saya bilang saya bangga karena untuk ingatkan seluruh bangsa Indonesia, kalau nggak ada kemerdekaan, maka belum tentu kita mengecap kemerdekaan seperti sekarang ini," kata putri Bung Karno.
Berita Terkait
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!