Suara.com - DPP Partai Golkar telah menyiapkan skenario jika KPK mengumumkan status hukum kepada Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Ini menyusul Azus yang juga Wakil Ketua DPR itu malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan saat ini Golkar tentunya masih menunggu kepstian status hukum Azis. Jika Azis nantinya ditetapkan tersangka, Partai Golkar bersiap mencari pengganti Azis untuk duduk di kurai pimpinan DPR sebagai wakil.
"Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tsk (tersangka) dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya Supriansa mengatakan bahwa Golkar menyiapkan pendampingan hukum untuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Pendampingan hukum itu dikatakan Supriansa, akan diberikan jika memang Azis membutuhkan. Namun sejauh ini Azis diketahui belum mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Partai Golkar.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah pak AS membutuhkan untuk didampingi dari bakumham," kata Supriansa.
Sementara itu terkait sikap Partai Golkar atas penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Supriansa mengatakan bahwa partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai segala proses yang dilakukan KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Dijemput Paksa
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Golkar Gelar Vaksinasi Massal
Tim KPK akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, malam ini. Terkait upaya jemput paksa itu, Azis digelendang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Azis yang mengenakan batik warna cokelat tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Tampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang ke gedung KPK. Tampak pula Azis mengenakan masker.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Berita Terkait
-
Golkar Hargai Proses Hukum di KPK, Siapkan Pendampingan Bila Azis Syamsuddin Membutuhkan
-
Mengenakan Batik, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa Tim KPK ke Gedung Merah Putih
-
Kolaborasi Dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Golkar Gelar Vaksinasi Massal
-
Begini Suasana di Gedung DPR saat Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Jumat Keramat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya