Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan garam telah menjadi komoditas strategis yang penggunaannya begitu luas. Karena itu pula, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam.
Agus menuturkan kalau pertumbuhan penggunaannya juga cukup tinggi. Ia menyebut rata-rata pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.
Ia menjelaskan kalau pengguna garam itu bukan hanya di sektor rumah tangga saja.
"Pengguna garam terbesar justru dari industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri Chlor Alkali Plant (CAP) saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun," jelas Agus dalam webinar bertajuk "Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi”, Jumat (24/9/2021).
Agus juga mengatakan total kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Padahal menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton.
Oleh karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai hingga USD 97 juta pada 2020. Dengan bahan baku tersebut industri pengguna garam mengekspor setara dengan USD 47,9 miliar.
"Industri pengguna garam salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya industri pengguna garam," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Hermawan Prajudi mengatakan kalau pihaknya sangat ingin menggunakan garam dari dalam negeri. Akan tetapi ia mengungkapkan adanya kekurangan pada kadar garam dalam negeri yakni masih di bawah 90 persen. Padahal garam industri itu setidaknya harus punya kadar kemurnian 97 persen.
“Banyak masalah kalau menggunakan garam tidak sesuai standar," ungkap Hermawan.
Baca Juga: Konsisten Realisasikan Investasi di Indonesia, Industri Elektronika Diapresiasi Menperin
Menurutnya, garam dengan kandungan air tinggi bisa mempercepat kerusakan produk. Kandungan benda asing di garam bisa menjadi salah satu penyebab mesin pengolah rusak hingga ditolak oleh pasar, bahkan keberadaan benda asing dalam produk makanan bisa memicu keluhan konsumen.
"Sebagai industri orientasi ekspor, sektor makanan dan minuman juga harus memenuhi standar keamanan pangan di berbagai negara, standar itu tidak menoleransi benda-benda asing dalam pangan. Karena itu, industri makanan dan minuman sulit menerima garam dengan kadar kemurnian di bawah standar."
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri
-
Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada