Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Johnny menyebut ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).
Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.
Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," ucapnya.
Politisi Partai NasDem ini menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya.
Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan 899 Sekolah Lagi Gelar PTM Campuran
Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).
Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:
Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.
Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.
Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Izinkan 899 Sekolah Lagi Gelar PTM Campuran
-
Kasus Covid-19 Anak Masih Tinggi, Ketua IDAI Minta Sekolah Perketat Pelaksanaan PTM
-
Anies: Kondisi Covid-19 di Jakarta Sudah Benar-benar Terkendali, Kenapa?
-
Tantangan Ratna Wahyuni Memimpin Resort Mewah di Tengah Pandemi
-
Kasus Covid-19 Menurun, Sri Mulyani Makin Optimistis Tatap Ekonomi ke Depan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal