Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai anak yang masih duduk di bangku TK dan SD kelas 1 sampai 3 jangan diperbolehkan masuk ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas saat pandemi Covid-19 masih ada.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan pelajar di usia tersebut masih sangat rawan tertular virus Covid-19.
"Anak jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3) rentan tertular, mengingat anak anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol," kata Heru, Senin (27/9/2021).
Selain itu, FSGI juga meminta ketentuan ijazah TK untuk mendaftar SD tidak diberlakukan karena banyak anak yang tidak TK saat pandemi.
"Mengingat banyak orangtua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemi, karena alasan ekonomi dan mereka memilih mengajarkan anak sendiri daripada harus sekolah daring," ucapnya.
Heru menyebut perintah harus mengevaluasi secara menyeluruh terkait adanya ratusan klaster penularan Covid-19 di sekolah akibat setahun lebih PTM Terbatas.
"Pengawasan satuan tugas daerah dan dinas terkait agar mengontrol penerapan 3M di satuan pendidikan yang gelar PTM, karena kami mendapatkan laporan dari sejumlah serikat guru, bahwa terjadi sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama 3M," ungkap Heru.
FSGI juga mendorong percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12-17 tahun, karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar Jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengungkapkan bahwa per 24 September 2021, masih ada 222 guru dan 156 siswa yang terdata sebagai kasus aktif Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar
"Jadi memang kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk PTK terlapor covid-19 ada 222 orang. Kemudian peserta didik itu ada 156 orang yang terlapor covid," kata Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Dia menegaskan meski ada penularan Covid-19 di sekolah, pemerintah tetap akan melanjutkan pembukaan sekolah di daerah untuk PTM Terbatas di daerah-daerah yang dinyatakan cenderung aman Covid-19.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar
-
Imbas ANBK Kemendikbud Ristek, PTM Campuran di Sekolah Jakarta Harus Ditunda
-
Pemprov DKI Izinkan 899 Sekolah Lagi Gelar PTM Campuran
-
Masih Ada 15 Persen Anak Usia 18 Tahun Belum Divaksin, Anies Salahkan Orang Tua
-
Kasus Covid-19 Anak Masih Tinggi, Ketua IDAI Minta Sekolah Perketat Pelaksanaan PTM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka