Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tak boleh ada lagi pungli, perizinan berbelit-berbelit dan laporan aduan yang tak ditanggapi dalam birokarsi Pemerintah Indonesia. Hal ini dikatakan Moeldoko, menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.
"Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektifitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah," ucap Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (27/9).
Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya, yakni 60.1 menjadi 65.3 dalam skala 100.
Kenaikan skor tersebut sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia, dari posisi 84 menjadi 73. Capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.
Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) oleh Bank Dunia, merupakan alat ukur efektivitas kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yakni kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.
Menurut Moeldoko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pandemi harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi melalui refokusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi, akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas.
"Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis risiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal," kata Moeldoko.
Doktor bidang Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI) itu juga menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan Masyarakat Sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah.
Baca Juga: Penyebab Warga Demo Tutup Jalan hingga Tulis Pos Dishub Tangerang Jadi Pos Pungli
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan baik internal maupun eksternal.
"Hambatan internal yang terjadi di antaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan," tuturnya.
Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit.
"Semua tantangan ini tidak bisa tidak harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat," katanya.
Berita Terkait
-
Rachland Demokrat: Yusril Ihza Memihak Moeldoko dan Dapat Keuntungan Praktik Politik Hina
-
Kesamaan Luhut dan Moeldoko: Laporkan Aktivis Pakai UU ITE, Dalihnya Jaga Nama Baik
-
Mencuat Wacana Pembubaran KASN, Moeldoko: Ini Bahaya
-
Sudah Diterima Moeldoko, Konfederasi Sopir Logistik Indonesia Batalkan Aksi Demonstrasi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen