Suara.com - Umat muslim wajib menjalankan salat lima waktu, yakni Subuh, Dzuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Namun, tak jarang ada yang terlewat menjalankan salat subuh lantaran bangun kesiangan. Lantas bagaimana hukum salat subuh kesiangan? Lalu apa yang harus dilakukan bila terlanjur bangun kesiangan?
Hukum salat adalah wajib, sehingga orang yang bangun kesiangan tetap menjalankan salat subuh. Lantas apakah salat subuh yang kesiangan kita diterima Allah SWT? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak hukum salat subuh kesiangan menurut para ulama. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini hukum salat subuh kesiangan.
1. Hukum Salat Subuh Kesiangan Menurut Buya Yahya
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2019, Buya Yahya menjelaskan hukum salat subuh kesiangan karena sedang berkegiatan dan tanpa sengaja ketiduran sampai matahari terbit, maka dimaafkan oleh Allah dan tidak berdosa. Hal ini lantaran ketidaksengajaan.
Jadi, setelah bangun tidur dianjurkan langsung mengqadha salat subuh. Bagi orang yang lupa waktu, sehingga tidak salat subuh juga tidak berdosa.
Akan tetapi, bila seseorang sengaja tidur di waktu subuh dan sengaja meninggalkan salatnya, maka haram hukumnya dan berdosa.
2. Hukum Salat Subuh Kesiangan Menurut Ustazah Lulung Mumtaza
Melansir dari tayangan 'Islam Itu Indah' yang diunggah kanal YouTube Trans TV Official, pada (11/6/2020)
Hukum salat subuh kesiangan tergantung pada sebabnya.
Baca Juga: Cara Cegah Depresi Menurut Buya Yahya
Apabila kesiangan karena lalai (sengaja begadang) atau abai (menunda salat) berarti hukumnya salah dan berdosa.
Maka harus minta ampun kepada Allah SWT, seperti dalam Quran Surat 71 ayat 10.
Fa qultustagfir rabbakum innah kna gaffr (QS.Nuh ayat 10)
Artinya:
'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-'
Namun, bila kesiangan karena ibadah misal ketiduran setelah salat tahajud, maka itu salah tapi belum tentu berdosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi