Suara.com - Pelaku serangan terhadap anggota parlemen Hong Kong Junius Ho Kwan Yiu diganjar hukuman sembilan tahun penjara, kata media lokal, Selasa (28/9/2021).
Tung Pak Fai, pria pengangguran berusia 31 tahun, mengaku bersalah telah melukai Junius Ho dan pengawalnya dengan sengaja saat kampanye pada 6 November 2019.
Namun dia menolak tuduhan berupaya membunuh politikus tersebut seperti dalam surat tuntutan, kata media tersebut.
Dalam sidang putusan perkara Tung, hakim mengatakan bahwa tindakan terdakwa tidak dapat ditoleransi terlepas dari alasan politik di balik tindak kejahatan tersebut.
Dalam sidang itu, Ho menuduh aparat penegak hukum lamban dan berkinerja buruk dalam menjalankan tugasnya.
Dia terus berupaya mencari keadilan di Dewan Legislatif Hong Kong.
"Saya menunggu lebih dari 1,5 tahun untuk persidangan terdakwa atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja dan kasus itu akhirnya dibuka pada Agustus tahun ini," katanya seperti dikutip media China.
Perkara tersebut terkait dengan gelombang unjuk rasa di Hong Kong pada 2019.
Menurut Ho, jika aparat penegak hukum masih gagal menjalankan tugasnya, maka Undang-Undang Keamanan Hong Kong menjadi taruhannya.
Baca Juga: Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
Ia diserang pelaku bersenjata tajam yang mendekatinya dengan membawa bunga sebagai kedok dukungan atas pencalonannya dalam kampanye di kawasan Tuen Mung. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
-
Polri Tegaskan Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama
-
Pemerintah China Tekan Aturan Kripto, Sejumlah Saham Hong Kong Langsung Ambles
-
Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
-
Penyerangan Ustaz Tidak Boleh Diremehkan, Anggota DPR: Harus Beri Perhatian Serius
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025