Suara.com - Pelaku serangan terhadap anggota parlemen Hong Kong Junius Ho Kwan Yiu diganjar hukuman sembilan tahun penjara, kata media lokal, Selasa (28/9/2021).
Tung Pak Fai, pria pengangguran berusia 31 tahun, mengaku bersalah telah melukai Junius Ho dan pengawalnya dengan sengaja saat kampanye pada 6 November 2019.
Namun dia menolak tuduhan berupaya membunuh politikus tersebut seperti dalam surat tuntutan, kata media tersebut.
Dalam sidang putusan perkara Tung, hakim mengatakan bahwa tindakan terdakwa tidak dapat ditoleransi terlepas dari alasan politik di balik tindak kejahatan tersebut.
Dalam sidang itu, Ho menuduh aparat penegak hukum lamban dan berkinerja buruk dalam menjalankan tugasnya.
Dia terus berupaya mencari keadilan di Dewan Legislatif Hong Kong.
"Saya menunggu lebih dari 1,5 tahun untuk persidangan terdakwa atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja dan kasus itu akhirnya dibuka pada Agustus tahun ini," katanya seperti dikutip media China.
Perkara tersebut terkait dengan gelombang unjuk rasa di Hong Kong pada 2019.
Menurut Ho, jika aparat penegak hukum masih gagal menjalankan tugasnya, maka Undang-Undang Keamanan Hong Kong menjadi taruhannya.
Baca Juga: Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
Ia diserang pelaku bersenjata tajam yang mendekatinya dengan membawa bunga sebagai kedok dukungan atas pencalonannya dalam kampanye di kawasan Tuen Mung. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
-
Polri Tegaskan Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama
-
Pemerintah China Tekan Aturan Kripto, Sejumlah Saham Hong Kong Langsung Ambles
-
Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
-
Penyerangan Ustaz Tidak Boleh Diremehkan, Anggota DPR: Harus Beri Perhatian Serius
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok