Suara.com - Pelaku serangan terhadap anggota parlemen Hong Kong Junius Ho Kwan Yiu diganjar hukuman sembilan tahun penjara, kata media lokal, Selasa (28/9/2021).
Tung Pak Fai, pria pengangguran berusia 31 tahun, mengaku bersalah telah melukai Junius Ho dan pengawalnya dengan sengaja saat kampanye pada 6 November 2019.
Namun dia menolak tuduhan berupaya membunuh politikus tersebut seperti dalam surat tuntutan, kata media tersebut.
Dalam sidang putusan perkara Tung, hakim mengatakan bahwa tindakan terdakwa tidak dapat ditoleransi terlepas dari alasan politik di balik tindak kejahatan tersebut.
Dalam sidang itu, Ho menuduh aparat penegak hukum lamban dan berkinerja buruk dalam menjalankan tugasnya.
Dia terus berupaya mencari keadilan di Dewan Legislatif Hong Kong.
"Saya menunggu lebih dari 1,5 tahun untuk persidangan terdakwa atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja dan kasus itu akhirnya dibuka pada Agustus tahun ini," katanya seperti dikutip media China.
Perkara tersebut terkait dengan gelombang unjuk rasa di Hong Kong pada 2019.
Menurut Ho, jika aparat penegak hukum masih gagal menjalankan tugasnya, maka Undang-Undang Keamanan Hong Kong menjadi taruhannya.
Baca Juga: Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
Ia diserang pelaku bersenjata tajam yang mendekatinya dengan membawa bunga sebagai kedok dukungan atas pencalonannya dalam kampanye di kawasan Tuen Mung. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Tuntas Insiden Penyerangan Ustaz di Batam, Bekasi dan Tangerang
-
Polri Tegaskan Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama
-
Pemerintah China Tekan Aturan Kripto, Sejumlah Saham Hong Kong Langsung Ambles
-
Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
-
Penyerangan Ustaz Tidak Boleh Diremehkan, Anggota DPR: Harus Beri Perhatian Serius
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan