Suara.com - Peretasan yang terjadi terhadap sejumlah ponsel milik demonstran penolak pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya dalam menyalurkan aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman merespons adanya peretasan kepada demonstran usai menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
"Peretasan menunjukkan negara gagal melindungi warganya. Sudah sangat sering aktivis antikorupsi mengalami peretasan," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dia menduga peretasan yang dilakukan tersebut ditujukan untuk meneror demonstran sehingga menimbulkan rasa takut.
"Namun, ternyata para korban peretasan tidak takut," katanya.
Lanjutnya, dugaan peretasan tersebut merupakan bentuk kemunduran Demokrasi Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Kebebasan berbicara, menyatakan pendapat, dan privasi benar-benar direpresi. Siapa pun yang merepresi artinya negara gagal memberi perlindungan," katanya.
Sebelumnya, seorang peserta aksi dari BEM SI, Zakky Musthofa, membenarkan ada beberapa rekannya menjadi korban peretasan.
"Benar, ada teman-teman peserta aksi yang (ponsel-nya) diretas," kata dia saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut
Dia mengungkapkan peretasan yang menimpa beberapa rekannya terjadi usai mereka menggelar unjuk rasa pada Senin (27/9) sore..
"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata Zakky.
Selain peretasan, beberapa rekannya juga mengalami doxing di media sosial (medsos).
"Ada juga yang difitnah di media sosial," katanya.
Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka