Suara.com - Kabar terbaru, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memecat anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus kadernya yang bernama Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran. Siapa Viani Limardi sebenarnya?
Profil Viani Limardi mendadak menjadi perbincangan publik setelah, PSI memecat wanita tersebut karena diduga menggelembungkan anggaran. Agar anda tidak penasaran siapa Viani Limardi, simak penjelasan berikut ini.
Siapa Viani Limardi?
Viani Limardi adalah keturunan Makassar-Tionghoa, lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 25 November 1985. Laman DPRD Provinsi DKI Jakarta mencatat, bahwa Viani memiliki kediaman di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Viani Limardi yang sempat mengenyam pendidikan di Coloumbia University dan perguruan tinggi internasional lainnya. Berikut ini riwayat pendidikannya.
- Columbia University (2002-2004)
- Xiamen University (2004-2006)
- Universitas Pelita Harapan, sarjana hukum (2006-2011)
Sementara itu, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan. Viani Limardi disebut memiliki ketertarikan di politik dan hukum.
Karier Viani Limardi di Bidang Hukum
Berikut ini perjalanan karier Viani Limardi:
Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
- Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012)
- Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013)
- Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014)
- Lawyer Jangkar Solidaritas (2017-)
- Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014-)
Karier Viani Limardi di Politik
Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, dirinya sempat berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017. Di sana, ia cukup aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Lalu, Viani juga disebut getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Viani juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.
Selain menjadi kader PSI, dirinya juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi. Bahkan, Viani juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI). Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih 8.700 suara.
Kontroversi Viani Limardi
Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni menandatangani langsung surat pemecatan Viani Limardi pada 25 September 2021 lalu. Dalam surat tersebut, Viani Limardi dipecat dengan alasan telah melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya