Suara.com - Polisi menangkap tujuh dari delapan pelaku pembunuh MAI alias Mochamad Al Idrus (19) yang jenazahnya ditemukan dengan luka bacok dan jari putus di Teluknaga, Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten. Empat di antara pelaku merupakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku utama pembunuhan ini ialah anak di bawah umur berinisial AK. Motif dia membunuh korban, yakni dendam karena pernah dilukai.
"Empat pelaku utama ini sebagai inisiator. Mereka anak di bawah umur, sementara tiga orang lainnya sudah dewasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Dalam kasus ini, AK bersama teman-teman lainnya menggunakan modus open booking (BO) fiktif. Mereka menghubungi korban dengan mengaku sebagai wanita bernama Nda untuk memancing bertemu.
"Pelaku utama buat akun yang menyamar wanita, ajak korban untuk BO di satu tempat untuk memancing korban keluar," beber Yusri.
Selanjutnya, korban yang terpancing bujuk rayu pelaku datang ke sebuah tempat di Teluknaga yang telah disepakati. Setibanya di sana korban dihabisi oleh AK dan tujuh rekannya hingga tewas.
"Jadi pelaku ini lakukan penganiayaan ke korban yang akibatkan korban meninggal dunia," jelas Yusri.
Kekinian, penyidik masih memburu satu pelaku lainnya. Dia merupakan teman AK yang turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara ketujuh tersangka lainnya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dibayar Rp60 Juta Usai Bunuh Dukun Alex, Kusnadi dan Saripudin Coba Kabur ke Sumatera
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora