Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) agar menjadi ASN Polri.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkannya.
Fadjroel mengatakan bahwa upaya Kapolri tersebut merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan masalah 56 pegawai KPK secara musyawarah, humanis dan dialogis.
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih. Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Izin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.
"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo sebagaiman video yang beredar.
Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan
"Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.
Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri. Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait itu sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.
"Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.
"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri."
Berita Terkait
-
Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan
-
Izin ke Jokowi Tarik Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim
-
Direkrut Kapolri usai Didepak Firli Cs, Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
-
Bersurat ke Jokowi, Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan