Suara.com - Kaum hawa mungkin pernah mencukur bulu kemaluan. Ini sebenarnya hal sederhana, tapi sudah tahukah Anda bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist?
Dikutip dari kanal YouTube Doa Pedia yang dirilis pada 9 Februari 2021, berikut penjelasan tentang mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits.
Berdasarkan HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257 mencukur bulu kemaluan wanita itu termasuk ke dalam fitrah ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku dan mencabut bulu kemaluan."
Lebih lanjut, mari kita simak hukum dan manfaat mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist.
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita
Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memiliki manfaat terutama dengan kesehatan dan kebersihan. Beberapa hadis menyebutkan hukum mencukur bulu kemaluan wanita itu sunnah.
Para ulama juga sepakat kalau hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunnah dengan kata lain dianjurkan. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.
Pandangan Madzhab Syafi'i menyebut mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits mengandung pandangan yang berbeda, yaitu membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.
Untuk wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.
Baca Juga: Doa Turun Hujan Lebat yang Pernah Dibaca Nabi Muhammad SAW
Sedangkan pandangan Madzhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.
Manfaat mencukur bulu kemaluan
Ada beberapa manfaat mencukur bulu kemaluan secara medis, diantaranya:
- Untuk menjaga kebersihan alat vital
- Peningkatan pembuluh darah saat berjima
- Terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh serta berkembang di antara bulu kemaluan tersebut.
Dalam HR. Muslim Abu Daud , Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kumis dan istinja (cebok) dengan air”.
Sementara dalam riwayat lain, seperti dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima hal termasuk fitrah, istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan dan memotong kuku". (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam as-Syaukani memberi penjelasan arti Istihdad adalah menggunakan pisau, karena untuk mencukur bulu menggunakan pisau, sehingga bisa terpotong sependek-pendeknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo