Suara.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua rekan tersangka KB, pelaku pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) malam.
Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.
Dari keterangan awal terduga, kata Yudi, tersangka KB meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Kemudian membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.
"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.
Selain MT, tersangka mengaku pernah mengkonsumsi barang itu bersama RZ beberapa waktu lalu, tetapi sebelum kejadian pembakaran. Narkoba yang dimaksud adalah tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.
Tak hanya itu, kata Yudi bahwa KB juga mengaku pernah mengkonsumsi narkotika bersama RZ beberapa waktu lalu. Yudi menegaskan, mereka konsumsi barang haram itu sebelum peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah makai bersamanya yakni tembakau sintetis. Tapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya," ungkap dia.
Kedua rekan tersangka, MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Jalani Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
"Setelah diperiksa, kita lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Tapi belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jalani Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
-
Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal
-
JK Kecam Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal
-
Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend