Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewakili sidang dewan mengucapkan terima kasih kepada Azis Syamsuddin. Ucapan itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna untuk memberhentikan Azis dari jabatan Wakil Ketua DPR.
Azis diketahui mengundurkan diri setelah KPK menetapkan ia sebagai tersangka.
"Kepada Saudara M. Azis Syamsuddin kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR," kata Puan, Kamis (30/9/2021).
Puan sekaligus mengucapkan selamat atas dilantiknya Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis.
"Semoga dengan bergabungnya Saudara Lodewijk F. Paulus akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Dewan," kata Puan.
DPR Berhentikan Azis Syamsuddin
Dewan Perwakilan Rakyat meberhentikan Azis Syamsuddin dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pemberhentian itu menyusul adanya pengunduran diri dari Azis yang kini menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mekanisme pemberhentian terhadap Azis dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR sebelumnya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar per tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Golkar per tanggal 28 September 2021 perihal pergantian antarwaktu wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M. Azis Syamauddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," tutur Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui Dewan.
Usai memberhentikan Azis, Puan melanjutkan menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai lengganti Azis.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui dalam sidang.
Adapun Lodewijk kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
-
Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR
-
Puan Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin ke Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR
-
Lodewijk F Paulus Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Hartarto: Senior Tertinggi Kedua
-
Besok, DPR Proses Pergantian Posisi Azis Syamsuddin ke Lodewijk sebaga Wakil Ketua DPR
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!