Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Keenam saksi itu akan menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo Kota pada Kamis (30/9/2021) ini.
"Hari ini (30/9) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Adapun keenam saki itu adalah, Nanik Melani (Swasta), Niken Rachmini (PNS), Nur Faizah (PNS), Herry Budiawan (Wiraswasta), Winda Permata Erianti (PNS), dan Supiyah (Ibu rumah tangga).
Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan KPK di empat lokasi di Kabupaten Probolinggo, diamankan sejumlah barang dokumen yang diduga barang bukti dalam perkara ini.
Adapun keempat lokasi itu, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dan Rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
"Seluruh bukti yang di temukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali, Rabu (29/9) kemarin.
Seperti diketahui, Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan kades. Selain Tantri dan Hasan, ada 20 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Penyidik KPK Sampai Obok-obok Bak Sampah Saat Geledah Kantor Dinas Probolinggo
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Sampai Obok-obok Bak Sampah Saat Geledah Kantor Dinas Probolinggo
-
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik Terkait Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Rumah Plt Bupati Probolinggo dan Tiga Kantor Dinas Juga Digeledah KPK
-
Lima Pj Kades Diperiksa KPK, Akankah Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo Bertambah?
-
Fakta Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Penyidik Hanya Sita Rp 11 Juta?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua