Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggusur warga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07/RW 04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengatakan, terdapat 40 Kepala Keluarga yang bermukim di tanah itu. Mereka bukan pemilik, melainkan hanya menyewa untuk tempat tinggalnya.
"Mereka yang menghuni di sana menyewa semua, kurang lebih ada 40 KK," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi, Kamis (30/9/2021).
Reza menjelaskan, tanah seluas 4.695 meter persegi itu baru didapatkan setelah pihaknya memenangkan sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelang penanda kepemilikan tanah pun kini juga sudah terpasang.
Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.
"Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan pelang, kami telah melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan pihak yang menempati area itu," katanya.
Sejauh ini, pengambilalihan tanah disebutnya berjalan dengan baik. Warga setempat yang menempati tanah itu juga tidak melakukan perlawanan.
"Pada hari ini juga dilakukan pengembalian batas untuk sertifikasi hak pakai atas nama Pemprov DKI," jelasnya.
Ia pun berharap warga bisa menerima rusun tang ditawarkan kepada mereka. Dengan demikian, maka segala pihak mendapatkan solusi terbaik dalam masalah ini.
Baca Juga: Jaktim dan Kepulauan Seribu Sudah PPKM Level 1, Wagub DKI: Salah, Jakarta Masih Level 3
"Jadi, kami tidak menggusur orang begitu saja, tapi memindahkan. Kami akan sosialisasikan dan beri tahu, kemudian menawarkan tempat di rusun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?