Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggusur warga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07/RW 04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengatakan, terdapat 40 Kepala Keluarga yang bermukim di tanah itu. Mereka bukan pemilik, melainkan hanya menyewa untuk tempat tinggalnya.
"Mereka yang menghuni di sana menyewa semua, kurang lebih ada 40 KK," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi, Kamis (30/9/2021).
Reza menjelaskan, tanah seluas 4.695 meter persegi itu baru didapatkan setelah pihaknya memenangkan sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelang penanda kepemilikan tanah pun kini juga sudah terpasang.
Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.
"Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan pelang, kami telah melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan pihak yang menempati area itu," katanya.
Sejauh ini, pengambilalihan tanah disebutnya berjalan dengan baik. Warga setempat yang menempati tanah itu juga tidak melakukan perlawanan.
"Pada hari ini juga dilakukan pengembalian batas untuk sertifikasi hak pakai atas nama Pemprov DKI," jelasnya.
Ia pun berharap warga bisa menerima rusun tang ditawarkan kepada mereka. Dengan demikian, maka segala pihak mendapatkan solusi terbaik dalam masalah ini.
Baca Juga: Jaktim dan Kepulauan Seribu Sudah PPKM Level 1, Wagub DKI: Salah, Jakarta Masih Level 3
"Jadi, kami tidak menggusur orang begitu saja, tapi memindahkan. Kami akan sosialisasikan dan beri tahu, kemudian menawarkan tempat di rusun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta