Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggusur warga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07/RW 04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengatakan, terdapat 40 Kepala Keluarga yang bermukim di tanah itu. Mereka bukan pemilik, melainkan hanya menyewa untuk tempat tinggalnya.
"Mereka yang menghuni di sana menyewa semua, kurang lebih ada 40 KK," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi, Kamis (30/9/2021).
Reza menjelaskan, tanah seluas 4.695 meter persegi itu baru didapatkan setelah pihaknya memenangkan sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelang penanda kepemilikan tanah pun kini juga sudah terpasang.
Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.
"Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan pelang, kami telah melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan pihak yang menempati area itu," katanya.
Sejauh ini, pengambilalihan tanah disebutnya berjalan dengan baik. Warga setempat yang menempati tanah itu juga tidak melakukan perlawanan.
"Pada hari ini juga dilakukan pengembalian batas untuk sertifikasi hak pakai atas nama Pemprov DKI," jelasnya.
Ia pun berharap warga bisa menerima rusun tang ditawarkan kepada mereka. Dengan demikian, maka segala pihak mendapatkan solusi terbaik dalam masalah ini.
Baca Juga: Jaktim dan Kepulauan Seribu Sudah PPKM Level 1, Wagub DKI: Salah, Jakarta Masih Level 3
"Jadi, kami tidak menggusur orang begitu saja, tapi memindahkan. Kami akan sosialisasikan dan beri tahu, kemudian menawarkan tempat di rusun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!