Suara.com - Sejumlah 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan dari lembaga tersebut terhitung mulai Kamis 30 September 2021.
Mereka yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antikorupsi.
Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kepergian 57 pegawai itu dilepas penuh kesedihan oleh rekan-rekannya. Para pegawai yang diberhentikan menyambangi gedung KPK untuk menyampaikan salam perpisahan.
Saat akan meninggalkan Gedung KPK, mereka diantar puluhan pegawai hingga lobi.
Raut kesedihan nampak jelas di air wajah mereka. Lambaian tangan dengan mata berkaca-kaca menahan haru, menjadi pertanda bentuk perpisahan kepada 57 pegawai yang kini resmi menyandang mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Saat prosesi perpisahan, tampak hadir Novel Baswedan, Giri Suprapdiono dan puluhan pegawai lainnya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, mereka menyempatkan berfoto bersama. Kemudian melakukan longmarch bersama menuju Kantor Dewas KPK.
Sembari berjalan, sesekali mereka melambaikan tangan-tangan, seolah mengucapkan selamat tinggal untuk KPK.
Sebelumnya diberitkan, KPK resmi mengumumkan pemberhentian dengan hormat kepada 57 pegawai KPK per 30 September 2021, karena tak lulus dalam TWK.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat: Jika TWK Bermasalah, Pintu Pekerjaan Tertutup
Sejumlah enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara menyusul diberhentikan bersama 51 pegawai KPK karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Semestinya, pegawai KPK nonaktif yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan bela negara untuk dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin