Suara.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat di erah Kepemimpinan Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) ini. Kekinian mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Lembaga ini diharapkan menjadi wadah bagi 57 pegawai setelah tidak lagi menjadi bagian KPK.
"Pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute)," kata M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, yang kekinian menjadi Koordinator Pelaksana di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya," Praswad menambahkan.
Ia menjelaskan, IM 57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
"Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi)," imbuhnya.
Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.
Di samping itu, Praswad menyampaikan bahwa mereka yang didepak dari KPK telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," tutupnya.
Baca Juga: Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu
Berita Terkait
-
Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs
-
Istri Novel Baswedan: Saya Akan Mendukung Perjuangan di Luar Gedung KPK
-
Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu
-
Pecat 58 Pegawai, Mahfud Sebut KPK Era Firli Bahuri Lebih Baik, Banyak Hasilkan Prestasi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM