Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera membuat program khusus kepada kader yang mampu untuk melakukan poligami dengan janda. Menanggapi itu, Waketum PPP Arsul Sani menilai langkah PKS tidak tepat.
Arsul berpendapat soal poligami sebaiknya tidak dijadikan komoditas politik. Terlebih sampai menjadi program partai politik.
"PPP memandang bahwa soal poligami ini tidak usah dijadikan komoditas politik. Bagi PPP, tidak pas parpol masuk ke wilayah privat seperti itu," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Meskipun kata Arsul, Islam membolehkan seorang pria berpoligami dengan syarat-suarat tertentu, namun tradisi keislaman dari sejak zaman Rasulullah SAW menyoal poligami tidak pernah diurus atau dikampanyekan oleh kekuasaan negara atau otoritas publik lain, termasuk ormas atau elemen politik.
"Bahkan para alim ulama saja sangat hati-hati ketika bicara soal poligami dengan cara tidak melakukan pemberian fatwa atau nasihat secara terbuka," ujar Arsul.
Sementara itu, terkait sikap PPP sendiri menyoal poligami, Arsul menegaskan bahwa PPP mengikuti apa yang sudah menjadi ajaran Islam.
"Nah PPP ingin mengikuti saja tradisi Islam yang berhati-hati dan mengembalikan soal poligami ini pada umumnya ke pribadi masing-masing dan dalam lingkup wilayah privat," kata Arsul.
PKS Izinkan Kader Poligami Janda
Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Surahman Hidayat, membenarkan aturan partai. Tentang izin poligami kepada anggota partai PKS.
Baca Juga: PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
Surahman mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul. Program ini dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materil. Demi memuliakan anak yatim.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya. Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman.
Surahman menyampaikan partai tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.
Suharman mengatakan, aturan tersebut juga sudah melalui kajian mendalam. PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian. Sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
-
Sinergi Pupuk Indonesia dan BRI, Program Makmur Jadi Solusi Pemberdayaan Petani Nasional
-
Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai
-
Resmi PKS Izinkan Kader Poligami, Dianjurkan Menikahi Ibu dari Anak Yatim
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?