Suara.com - Nepal memperkenalkan kategori gender ketiga yang ditulis others atau 'lainnya' dalam sensus mereka untuk pertama kalinya.
Menyadur Al Jazeera Kamis (30/9/2021), ini adalah langkah yang paling dinanti oleh komunitas LGBTQ di negara Himalaya itu.
Pejabat dari Biro Pusat Statistik telah mengunjungi rumah di seluruh negara yang berpenduduk 30 juta jiwa itu sejak sejak Sabtu.
Mereka memberi pilihan pada responden sebagai 'lainnya' selain pria dan wanita untuk jenis kelamin mereka.
Nepal memiliki beberapa undang-undang paling progresif di Asia Selatan tentang homoseksualitas dan hak-hak transgender.
Reformasi penting disahkan pada 2007 yang melarang diskriminasi gender atau orientasi seksual.
Kategori gender ketiga untuk dokumen kewarganegaraan diperkenalkan pada tahun 2013 dan Nepal mulai mengeluarkan paspor dengan kategori 'lainnya' dua tahun kemudian.
Tapi komunitas LGTBQ yang diperkirakan berjumlah 900.000 orang masih menghadapi diskriminasi dalam pekerjaan, kesehatan dan pendidikan.
Aktivis LGBTQ mengatakan kurangnya data telah menghambat akses ke manfaat yang menjadi hak mereka.
Baca Juga: Heboh Diduga Iklan LGBT di Youtube Kids, Warganet Khawatir: Amit-amit
"Bila ada data setelah sensus, kita bisa menggunakannya sebagai bukti untuk melobi hak kita."
"Kami dapat mengajukan tuntutan secara proporsional dengan ukuran populasi kami,” kata Pinky Gurung, presiden kelompok hak LGBTQ Blue Diamond Society.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan