Suara.com - Hari Batik Nasional 2021 jatuh pada 2 Oktober 2021. Lantas, bagaimana sejarah hari batik Nasional tercatat sebagai Warisan Budaya Indonesia? Simak berikut ini penjelasannya.
Mengutip dari Kemendikbud.go.id, Jumat (1/10/21/) batik merupakan teknik menghias kain yang mengandung nilai, makna, dan simbol-simbol budaya karena sejatinya batik adalah sebuah proses dan memiliki nilai lebih dari selembar kain bermotif.
Nah, bagi yang ingin mengenal lebih jauh tentang batik, simak berikut sejarah hari batik nasional yang dilansir dari berbagai sumber.
Sejarah Hari Batik Nasional
Diketahui, peringatan Hari Batik Nasional secara resmi disahkan pada masa kepemimpinan Presiden SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yakni tanggal 2 Oktober 2009.
Peringatan Hari Batik Nasional tersebut sejalan dengan keputusan resmi Unesco yang menyebut bahwa batik adalah Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Dengan ditetapkannya hari Batik Nasional tersebut, pemerintah pun memberikan instruksi agar masyarakat menggunakan batik pada hari tersebut (2 Oktober).
Perintah menggunakan batik tersebut sesuai denganKeppres No.33 Th. 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional, dan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.
Sebelumnya, pemerintah juga mengajukan agar batik ditetapkan sebagai warisan budaya milik bangsa Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna mencegah klaim dari manapun.
Baca Juga: 45 Ucapan Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Cocok Jadi Status IG dan WA
Proses pengajuan tersebut pun sudah sejak lama dilakukan ke UNESCO, tepatnya pada tanggal 9 Januari 2009. Pengajuan tersebut dilakukan oleh Menkokesra yang ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah Indonesia.
Akhirnya, UNESCO menetapkan batik adalah warisan budaya Indonesia, yang diumumkan tepat pada tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kategori Warisan Budaya Tak Benda
Diketahui, kategori warisan budaya tak benda terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
- Tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda
- Seni pertunjukan
- Kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta
- Kemahiran kerajinan tradisional
Dari kelima kategori yang sudah disebutkan di atas, batik Indonesia masuk dalam tiga kategori yaitu : (1) Tradisi dan ekspresi lisan, (2) Kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta (3) Kemahiran kerajinan tradisional.
Nah, demikianlah informasi mengenai sejarah hari batik nasional yang perlu diketahui. Sebagai bentuk penghargaan dan melestarikan, jangan lupa pakai batik pada 2 Oktober 2021 ya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021