Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Kunker di tengah masa pandemi itupun disorot dan dikiritik.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus merasa heran dengan sikap anggota DPR yang kerap menimbulkan kontra. Termasuk menyoal kunker luar negeri yang dianggap tidak penting.
"Kenapa sih DPR ini selalu saja bikin gaduh dengan rencana-rencana yang tak masuk akal, tak punya sensitivitas, dan tak punya arah?" kata Lucius kepada wartawan dikutip Sabtu (2/10/2021).
Diketahui informasi terkait kunker itu melalui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021. Di dalam surat dijelaskan tujuan kunker ke dua negara. Namun Lucius berpendapat alasan tersebut tidak jelas.
"Sudah ngga jelas tujuannya, mereka nekat pula melakukan itu beramai-ramai di tengah situasi pandemi yang belum jelas ujungnya. Ngga ada kalimat yang pas deh untuk mengekspresikan keanehan rencana kunker Baleg ini. Pokoknya kacau saja," kata Lucius.
Lucius menilai jika tujuan kunker hanya untuk penguatan kelembagaan, Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen.
Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS yang menjadi dalih dilakukan kunker ke Ekuador dan Brasil. Karena itu ia meminta rencana kunker dibatalkan.
Lucius mengingatkan bahwa masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru 1 RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.
Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021.
Baca Juga: Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi
"Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak maukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya, mau mangkir dari tanggungjawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg," kata Lucius.
Rencana Kunker Luar Negeri
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Equador dan Brasil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME