Suara.com - Sejumlah bekas kader Demokrat membantah menggelontorkan uang sebesar Rp100 miliar untuk menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk melakukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," kata Isnaini Widodo, salah satu mantan kader Demokrat yang ajukan uji materi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).
Isnaini mengatakan, empat mantan kader Demokrat menggunakan jasa Yusril karena melihat kemampuannya. Ia mengklaim Yusril murni ingin membantu.
"Sekali lagi saya sampaikan, buat saya dan teman-teman Pak Yusril itu adalah pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan bagaimana demokrasi di Demokrat dan demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Isnaini juga membantah KSP Moeldoko terlibat dalam pengajuan uji materi AD/ART ke MA. Menurutnya hal itu atas inisiatif para mantan kader.
"Ini di luar pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini," tuturnya.
Tudingan Andi Arief
Sebelumnya, polemik partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.
Andi Arief dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu (29/9) mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.
Baca Juga: Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.
Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.
Gugatan
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Yusril mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/RT partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat