Suara.com - Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya menyambut baik atas pendeklarasian atau dihidupkannya kembali Partai Buruh oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Menurutnya, dihidupkannya kembali Partai Buruh merupakan hak konstitusi warga negara.
"Pertama, kami menyambut baik atas rencana pendeklarasian kembalinya Partai Buruh oleh Pak Said Iqbal dan rekan-rekan serikat buruh lainnya. Selamat berjuang dalam ranah demokrasi di bumi pertiwi," kata Nabil kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Nabil menyatakan, rencana menghidupkan kembali Partai Buruh ini adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam politik nasional. Selain juga sebagai sarana turut serta berkontribusi bersama-sama membangun bangsa.
Kemudian Nabil menambahkan, setiap partai didirikan untuk tujuan baik dan membidik segmen masyarakat yang dinilai dapat diwakilinya.
"Karena itu, setiap partai diyakini memiliki segmen pemilihnya masing-masing. Tinggal bagaimana kiprah dan kinerja setiap partai mampu meyakinkan rakyat untuk memilih dan menitipkan aspirasinya," ujar dia.
Kata dia, dalam membangun bangsa dibutuhkan kiprah dan kerja sama yang baik antar elemen. PKS sendiri menurutnya siap bekerjasama dengan partai-partai lain.
"Karenanya, sebagaimana dengan partai-partai lainnya, PKS juga siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak manapun, sejauh itu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia," tandasnya.
Bangkitnya Partai Buruh
Sebelumnya, sejumlah konfederasi hingga aliansi pekerja atau buruh menghidupkan kembali Partai Buruh untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang. Bangkitnya Partai Buruh ini salah satunya dilatarbelakangi dari tidak diakomodirnya suara-suara buruh di Parlemen, puncaknya kala pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?
"Partai Buruh yang lama, dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti pemilu 2024," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Said menjelaskan, pendiri Partai Buruh yang baru ini adalah 4 konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, serikat petani dan nelayan terbesar di Indonesia yaitu SPI, forum guru honorer tenaga honorer dan guru swasta FPTHSI, dan beberapa organisasi gerakan sosial lainnya.
Said mengklaim, Partai Buruh yang baru ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen, tingkat Provinsi 80 persen, tingkat Kabupaten/Kota 35 persen, tingkat kecamatan masih kurang 15 persen sesuai persyaratan verifikasi KPU, dan sudah memiliki 1000 anggota merata di 403 Kabupaten/Kota.
Said mengatakan, buruh harus diberikan kesempatan yang sama di Parlemen. Menurutnya, di luar negeri Partai Buruh begitu aktif, hanya di Indonesia saja yang lama mati suri.
Untuk itu, Said dan pihaknya kembali menghidupkan Partai Buruh yang sempat ada dan dikomandoi tokoh buruh kala itu Muchtar Pakpahan.
"Sehingga suara buruh di parlemen diabaikan oleh parpol yang ada. Di sahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah kekalahan besar dan telak kaum buruh, petani, aktivis gerakan sosial secara politik," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?
-
Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen
-
Soal Kunker Baleg ke Brazil dan Ekuador, Pimpinan DPR: Studi Banding RUU PKS
-
Said Iqbal Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Gerindra: Semoga Lancar dan Bisa Ikut Pemilu
-
Said Iqbal Cs Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Begini Respons Partai Gerindra
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar