Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Keduanya sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini, Selasa (5/10/2021) sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Olivia melalui kuasa hukumnya meminta dijadwalkan ulang pada Senin (11/10/2021) pekan depan.
"Yang bersangkutan sedang ada kegiatan, minta ditunda tanggal 11 pekan depan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Pada Senin (4/10) kemarin penyidik telah lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang diperiksa, yakni pihak pengelola Gedung Bidakara.
Yusri ketika itu mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
"Hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10) kemarin..
Selain pihak pengelola Gedung Bidakara, penyidik juga turut memeriksa sejumlah korban. Hanya saja Yusri tak menyebut berapa total korban yang diperiksa hari ini.
"Rencananya korbannya juga kami ambil keterangan hari ini," katanya.
Sebelumnya, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Mangkir dari Panggilan Polisi
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty dan Suami Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Polisi Cek Gedung Bidakara Terkait Kasus Penipuan Putri Nia Daniaty, Hasilnya?
-
Kasus Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung
-
Agustin Bantah Menikmati Uang Hasil Penipuan CPNS Olivia Nathania
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?