Suara.com - DPR RI telah menerima surat presiden terkait dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengkritik pemerintah dan meminta agar lebih fokus saja pada program penanggulangan pandemi Covid-19.
Mulyanto menilai, sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kehendak membangun proyek IKN di Kalimantan Timur, apalagi dari sumber utang. Menurutnya, Ibu Kota Negara saat ini masih layak dan tidak mendesak untuk dipindahkan.
"Sekarang ini kita harus fokus untuk mengejar target vaksinasi 90 persen populasi serta mulai menata kembali pergerakan ekonomi di sektor-sektor prioritas. Serta mencegah kemungkinan gelombang ketiga pandemi Covid-19. Pembiayaan fiskal pemerintah semestinya diarahkan pada sektor ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya memulihkan industri pariwisata dengan tetap menerapkan prokes. Membangun kembali industri pengolahan yang berorientasi ekspor maupun pasar domestik, industri yang menyerap tenaga kerja tinggi termasuk industri kecil.
"Seharusnya pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan seperti itu yang diprioritaskan untuk digerakkan seiring dengan mulai bergeliatnya permintaan pasar (demand)," tuturnya.
Mulyanto menambahkan, dalam konteks hari ini tidak ada urgensi dan argumen yang kuat untuk menyegerakan pindah ibu kota ini.
"Lagipula umur pemerintahan rezim sekarang tinggal beberapa tahun lagi. Tidak tepat juga untuk mengambil keputusan yang strategis seperti pemindahan ibu kota negara ini," ungkapnya.
"Kita serahkan saja pada Pemerintahan yang akan datang agar dapat dilakukan pengkajian yang matang dan komprehensif, tidak grasa-grusu," sambungnya.
Baca Juga: Puan Maharani Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang pada HUT ke-76 TNI
RUU IKN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Surpres terkait RUU IKN itu disampaikan langsung Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monarfa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan DPR RI sejalan dengan pemerintah dalam memandang perlunya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Puan memberi contoh tentang pemindahan ibu kota yang juga telah lebih dahulu dilakukan di negara lain.
"Tentu saja DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia. Dari apakah pernah negara yang memindahkan ibu kotanya? Banyak, contohnya Melbourne ke Canberra, Delhi ke New Delhi, Rio de Janeiro ke Brasilia, bahkan beberapa negara lain," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Sementara itu, Suharso mengatakan bahwa RUU IKN terdiri dari 34 Pasal dan 9 Bab.
"Dan telah disusun sedemikan rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagiamana dimuatkan dalam naskah akademik. Jadi naskah akademik dan RUU telah kami sampaikan kepada ibu ketua DPR," kata Suharso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan