-
Sektor desa paling rawan korupsi sepanjang 2024.
-
Keterlibatan aktor swasta dalam korupsi meningkat tajam.
-
Regulasi antikorupsi dinilai belum efektif dan perlu diperkuat.
Suara.com - Laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti maraknya korupsi di sektor desa dan tingginya keterlibatan aktor swasta sepanjang 2024.
Dari total 364 kasus yang dipantau, 77 kasus berasal dari sektor desa, menjadikannya sebagai sektor paling rawan.
"Karena dari 364 kasus, 77 nya berasal dari sektor desa. Kemudian sektor yang menarik adalah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi 5 sektor teratas yang dikorupsi pada tahun 2024," jelas Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah.
Korupsi juga banyak terjadi di sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan utilitas.
“Program pencegahan korupsi di desa, termasuk yang digagas KPK bersama kementerian terkait, ternyata belum berjalan efektif,” katanya.
Selain itu, ICW menemukan 256 tersangka dari kalangan swasta. Jumlah tersebut melonjak drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Sayangnya, hingga kini Indonesia belum memiliki aturan yang secara komprehensif mengatur tindak pidana korupsi di sektor swasta,” tambah Azhim dalam YouTube Sahabat ICW, Selasa (30/9/2025).
ICW mendorong pemerintah segera memperkuat regulasi antikorupsi, termasuk mengkriminalisasi praktik suap antar pelaku usaha yang dapat merusak tata kelola ekonomi nasional.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Baca Juga: Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
Berita Terkait
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian