Suara.com - Sebagai implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 11 orang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP), serta 8 orang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW). MPPP diketuai oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana.
Menteri ATR/Kepala BPN, mengharapkan MPPP dan MPPW yang baru dilantik, dapat segera bekerja nyata melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT.
“Segera lakukan koordinasi yang intens antara Kementerian ATR/BPN dengan Pengurus IPPAT di setiap lini. Bagi MPPW agar segera melantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah,” ujarnya saat melantik MPPW secara daring di 8 provinsi, serta melantik MPPP secara langsung di Aula Prona Lantai 7, Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mendapat beberapa laporan mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum PPAT. Sofyan A. Djalil mencontohkan terkait pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan, sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.
“Akibatnya pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah,” ungkapnya.
Melihat permasalahan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan bertindak tegas terhadap oknum PPAT yang melakukan pelanggaran, seperti halnya jika ada oknum BPN yang melakukan pelanggaran.
"Apabila PPAT tidak bisa dipercaya dalam melaksanakan tugasnya dengan standar kode etik, maka akan jadi masalah besar,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil juga menegaskan, Kementerian ATR akan memberikan hukuman disiplin kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat menginginkan, baik MPPP maupun MPPW, dapat memberikan peringatan dan ambil tindakan. Bila perlu sebagai shock therapy sampai kemudian terjadi new normal, di mana PPAT mengikuti ketentuan dan kode etik yang kita miliki,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri ATR: Manusia Holistik Wujudkan Bangsa Berkarakter, Cerdas, dan Kreatif
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan berbagai penindakan, sebagai upaya memerangi mafia tanah dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Ia pun berharap, PPAT maupun jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola-pola kerja lama.
Sebagai informasi, jumlah PPAT yang terdaftar di aplikasi www.mitra.atrbpn.go.id sebanyak 21.193 orang. Melihat jumlah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa pembinaan, peningkatan, dan pengawasaan tugas mereka harus menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN serta Pengurus IPPAT.
"Kita harus satu perahu dalam hal ini. Kita akan menegakkan hukum atas tanah, karena dengan itu kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan terjadi,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Berita Terkait
-
Sengkarut Lahan Rocky Gerung Dengan Sentul City, BPN Bakal Periksa Seluruh Dokumen
-
Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda
-
Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
-
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
-
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam
-
ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola
-
2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna
-
Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli
-
Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol