Suara.com - Sebagai implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 11 orang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP), serta 8 orang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW). MPPP diketuai oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana.
Menteri ATR/Kepala BPN, mengharapkan MPPP dan MPPW yang baru dilantik, dapat segera bekerja nyata melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT.
“Segera lakukan koordinasi yang intens antara Kementerian ATR/BPN dengan Pengurus IPPAT di setiap lini. Bagi MPPW agar segera melantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah,” ujarnya saat melantik MPPW secara daring di 8 provinsi, serta melantik MPPP secara langsung di Aula Prona Lantai 7, Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mendapat beberapa laporan mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum PPAT. Sofyan A. Djalil mencontohkan terkait pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan, sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.
“Akibatnya pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah,” ungkapnya.
Melihat permasalahan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan bertindak tegas terhadap oknum PPAT yang melakukan pelanggaran, seperti halnya jika ada oknum BPN yang melakukan pelanggaran.
"Apabila PPAT tidak bisa dipercaya dalam melaksanakan tugasnya dengan standar kode etik, maka akan jadi masalah besar,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil juga menegaskan, Kementerian ATR akan memberikan hukuman disiplin kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat menginginkan, baik MPPP maupun MPPW, dapat memberikan peringatan dan ambil tindakan. Bila perlu sebagai shock therapy sampai kemudian terjadi new normal, di mana PPAT mengikuti ketentuan dan kode etik yang kita miliki,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri ATR: Manusia Holistik Wujudkan Bangsa Berkarakter, Cerdas, dan Kreatif
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan berbagai penindakan, sebagai upaya memerangi mafia tanah dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Ia pun berharap, PPAT maupun jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola-pola kerja lama.
Sebagai informasi, jumlah PPAT yang terdaftar di aplikasi www.mitra.atrbpn.go.id sebanyak 21.193 orang. Melihat jumlah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa pembinaan, peningkatan, dan pengawasaan tugas mereka harus menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN serta Pengurus IPPAT.
"Kita harus satu perahu dalam hal ini. Kita akan menegakkan hukum atas tanah, karena dengan itu kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan terjadi,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Berita Terkait
-
Sengkarut Lahan Rocky Gerung Dengan Sentul City, BPN Bakal Periksa Seluruh Dokumen
-
Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda
-
Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
-
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
-
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?