Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan dan menyukseskan Program Strategis di antaranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Kementrian ATR/BPN Della Abdullah menyebut kementeriannya telah mencetak puluhan juta sertifikat dalam Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari 2017 hingga 2020.
Adapun pada 2020, kata Della, sebanyak 6,8 juta serfitikat yang terealisasi setelah dilakukan refocusing anggaran karena pandemi.
"Kementerian ATR BPN telah menghasilkan produk PTSL sebanyak 54 juta pada 2017, sebanyak 9,3 juta Pada 2018 dan 11,2 juta pada 2019. Dikarenakan pandemi ini, setelah refocusing pada tahun 2020 kemarin terealisasi sebanyak 6,8 juta sertifikat," ujar Della dalam sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pangrango Resort, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Program PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Della menuturkan Kementerian ATR dan BPN juga telah melaksanakan reformasi digital dalam rangka memberikan kemudahan layanan pertanahan.
Layanan pertanahan yang berbasis digital antara lain pengecekan sertifikat tanah, Hak Tanggungan/HT elektronik, roya, informasi-informasi nilai tanah. Bahkan pihaknya akan segera meluncurkan Layanan Loketku.
"Jadi itu semua sudah berbasis digital. Dengan demikian sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan pertanahan tanpa batas dan dapat diakses dari mana saja," tutur Della.
Layanan pertanahan digital kata Della bertujuan mencegah adanya praktik mafia tanah hingga memotong jalur birokrasi selama ini banyak ditemukan masyarakat.
Baca Juga: Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025
"Dengan digitalisasi akan meminimalisir sengketa tanah, terutama pencegahan praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih serfitikat serta memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak ditemukan oleh masyarakat," kata Della
Lebih lanjut, Della mengharapkan dengan sosialisasi PTSL dapat meningkatkan kesadaran masyarakat masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk turut serta menyertifikatkan tanahnya.
"Sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menyertifikatkan tanahnya. Kita jemput bola aktif tujuan utamanya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat secara setinggi tingginya," tutur Della.
Di kesempatan yang sama Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyebut bahwa masih 60 persen bidang tanah yang belum disertifikatkan.
Sehingga ia meminta masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR BPN.
"Kami mendapatkan informasi Kakanwil, masih 60 persen yang belum disertifikatkan di Sukabumi. Berarti masih tinggi effort kita dimana 2025 target kita seluruh bidang tanah terdaftar. Tentunya dukungan bapak dukungan masyarakat agar sertifikat ini pada waktunya bisa terdaftar," kata Yulia.
Berita Terkait
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM