Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sangat menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan. Sikap yang dimaksud ialah lantaran kedua petinggi polisi itu dinilai tidak serius terkait laporan dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur pada 2019.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik.
Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org pada hari Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com keesokan harinya.
Selain menyayangkan sikap kepolisian, Sahroni sekaligus menyampaikan kecamannya terhadap tindakan pelaku yang tidak beradab.
“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).
Kekinian diketahui, baik kepolisian resor maupun kepolisan daerah setempat memutuskan tidak melanjutkan kaporan dengan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Menanggapi itu, Sahronimenilai bahwa sikap kepolisian patut dipertanyakan.
Mengingat, ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya serta keterangan yang konsisten.
“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor, tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," ujarnya.
Baca Juga: LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Tidak Cermat Tangani Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
-
LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur
-
Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur
-
Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman
-
Diduga Dilakukan Ayah Kandung, KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan Tiga Anak
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir