Suara.com - Laman Projectmultatuli.org diretas usai menerbitkan sebuah artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Semula, tim Project Multatuli mengira hal tersebut terjadi karena masalah kapasitas server yang tidak memadai. Memasuki Kamis (7/10/2021) pagi, baru terkonfirmasi telah terjadi serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam siaran persnya menilai, serangan itu dikonfirmasi ketika situsweb dibanjiri data yang polanya bukan seperti manusia. Imbasnya, netizen tidak bisa mengakses laporan pertama dari serial #PercumaLaporPolisi tersebut.
Selain serangan DDos, pada pukul 20.00 WIB, akun Instagram Polres Luwu Timur, @humasreslutim menulis sebuah komentar yang berisikan "klarifikasi" tentang pemberitaan Project Multatuli. Namun akun tersebut menuliskan secara gamblang nama pelapor -- yang sudah ditulis dengan nama samaran Lydia di artikel.
"Tim Project M lantas memilih untuk menghapus komentar tersebut dan mempersilakan @himasreslutim berkomentar tanpa menyebutkan nama ibu para korban," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, Kamis (7/10/2021).
Kemudian, 20 menit berselang, tim Project M mendapatkan laporan dari pembaca yang membagi berita di media sosial. Mereka mendapatkan pesan singkat dari @humasreslutim yang menyebabkan beberapa pembaca merasa tidak nyaman.
Saru jam berikutnya, akun @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan reportase Project M tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Tak berselang lama, sejumlah akun berkomentar di Instagram ramai ramai menyebutkan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Atas hal tersebut, AJI Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur yang memberikan label hoaks terhadap berita yang diterbitkan oleh Project M. Laporan yang ditulis oleh Eko Rusdianto serta disunting Fahri Salam itu telah berdasarkan penelusuran dan investigasi kepada korban dengan melalui proses wawancara dengan pihak terkait, termasuk kepolisiaran Luwu Timur.
"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai Kode Etik Jurnalistik," jelas Erick.
Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman
Tindakan tersebut, lanjut Erick, merupakan suatu bentuk pelecehan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap jurnalis. Dalam Pasal 18 Undang-undang Pers menjelaskan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
AJI Indonesia juga mendesak agar Polres Luwu Timur mencabut stampel hoaks terhadap berita tersebut. Mereka, aparat kepolisian, juga didesak untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pelabelan hoaks akan membuat pers menjadi takut dalam membuat berita atau dikhawatirkan memicu praktik swasensor. Upaya yang dapat mengarah kepada pembungkaman pers ini pada akhirnya dapat merugikan publik karena tidak mendapatkan berita yang sesuai fakta," lanjut Erick.
AJI Indonesia juga mengecam serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org. Serangan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Lawan Pemerkosa Anaknya
Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Plaku yang merupakan ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.
Berita Terkait
-
Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan
-
Mario Aji Digantikan Jacob Roulstone di Moto2 Hungaria 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri