Suara.com - Laman Projectmultatuli.org diretas usai menerbitkan sebuah artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Semula, tim Project Multatuli mengira hal tersebut terjadi karena masalah kapasitas server yang tidak memadai. Memasuki Kamis (7/10/2021) pagi, baru terkonfirmasi telah terjadi serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam siaran persnya menilai, serangan itu dikonfirmasi ketika situsweb dibanjiri data yang polanya bukan seperti manusia. Imbasnya, netizen tidak bisa mengakses laporan pertama dari serial #PercumaLaporPolisi tersebut.
Selain serangan DDos, pada pukul 20.00 WIB, akun Instagram Polres Luwu Timur, @humasreslutim menulis sebuah komentar yang berisikan "klarifikasi" tentang pemberitaan Project Multatuli. Namun akun tersebut menuliskan secara gamblang nama pelapor -- yang sudah ditulis dengan nama samaran Lydia di artikel.
"Tim Project M lantas memilih untuk menghapus komentar tersebut dan mempersilakan @himasreslutim berkomentar tanpa menyebutkan nama ibu para korban," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, Kamis (7/10/2021).
Kemudian, 20 menit berselang, tim Project M mendapatkan laporan dari pembaca yang membagi berita di media sosial. Mereka mendapatkan pesan singkat dari @humasreslutim yang menyebabkan beberapa pembaca merasa tidak nyaman.
Saru jam berikutnya, akun @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan reportase Project M tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Tak berselang lama, sejumlah akun berkomentar di Instagram ramai ramai menyebutkan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Atas hal tersebut, AJI Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur yang memberikan label hoaks terhadap berita yang diterbitkan oleh Project M. Laporan yang ditulis oleh Eko Rusdianto serta disunting Fahri Salam itu telah berdasarkan penelusuran dan investigasi kepada korban dengan melalui proses wawancara dengan pihak terkait, termasuk kepolisiaran Luwu Timur.
"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai Kode Etik Jurnalistik," jelas Erick.
Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman
Tindakan tersebut, lanjut Erick, merupakan suatu bentuk pelecehan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap jurnalis. Dalam Pasal 18 Undang-undang Pers menjelaskan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
AJI Indonesia juga mendesak agar Polres Luwu Timur mencabut stampel hoaks terhadap berita tersebut. Mereka, aparat kepolisian, juga didesak untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pelabelan hoaks akan membuat pers menjadi takut dalam membuat berita atau dikhawatirkan memicu praktik swasensor. Upaya yang dapat mengarah kepada pembungkaman pers ini pada akhirnya dapat merugikan publik karena tidak mendapatkan berita yang sesuai fakta," lanjut Erick.
AJI Indonesia juga mengecam serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org. Serangan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Lawan Pemerkosa Anaknya
Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Plaku yang merupakan ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.
Berita Terkait
-
Mario Suryo Aji Anak Siapa? Wariskan Bakat Jadi Pembalap dari Sang Ayah
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Kata-kata Eks Pelatih Timnas Indonesia usai Marselino Ferdiinan Dicoret Patrick Kluivert
-
Tak Akan Dibuang, Suami Mpok Alpa Simpan Daster Bolong hingga Mas Kawin Buat Kenang-kenangan
-
Jelang 40 Harian, Suami Mpok Alpa Cium Wangi Khas Istri Saat Magrib
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan