Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, membantah adanya indikasi terjadinya tindak pidana tawuran sebagai gerbang masuknya narkotika. Hal itu diungkapkan saat mejawab pertanyaan terkait tertangkapnya tiga orang di kawasan Johar Baru terkait penyalahgunaan ganja.
Setyo mahfum, jika asumsi masyarakat selama ini selalu mengindikasikan tawuran sebagai kedok untuk menyuplai narkotika. Hanya saja, kepolisian, sampai sejauh ini, tidak menemukan fakta tersebut.
"Namun sampai saat ini kami dari jajaran Polres Metro Jakpus khususnya Polsek Johar Baru, belum menemukan falta tersebut," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).
Fakta di lapangan, polisi hanya menemukan jika sebagaian besar pelaku tawuran memang mengkonsumsi narkotika. Terhadap fakta yang lain, polisi belum menemukannya, sampai sejauh ini.
"Yang kami temukan adalah memang para pelaku tawuran di wilayah itu terindikasi sebagai besar terpengaruh oleh narkotika," kata Setyo.
Tiga Orang Dicokok
Jajaran Polsek Johar Baru meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka yang dicokok adalah DK, AN, dan MS.
Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran. Sebab, kawasan Johar Baru yang kerap menjadi gelanggang bentrok.
Setyo mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap sejumlah pelaku tawuran.
Baca Juga: Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi pada 28 September 2021 lalu. Kepolisian, saat itu melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Semula, polisi meringkus tersangka DK dan AN. Setyo mengatakan, keduanya adalah pengedar yang biasa beroperasi di Johar Baru.
Dari tangan DK dan AN, polisi menyita barang bukti ganja siap edar seberat 29,35 gram. Dari penangkapan itu, polisi juga melakukan pengembangan.
"Dari saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram," sambung Setyo.
Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memburu orang yang dicurigai sebagai bandar. Muncul sosok MS, yang diakui oleh DK dan AN selama pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Berawal Dari Penyelidikan Tawuran di Johar Baru, Polisi Ringkus Pengedar dan Bandar Ganja
-
Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Palembang
-
Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
-
Prajurit Yonif 8 Marinir Gagalkan Pengiriman Ganja via JNE
-
Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Khusus Seperti BLBI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok