Suara.com - Keberadaan sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat untuk banyak hal mulai dari berkunjung ke mall hingga syarat perjalanan. Namun beberapa orang menemui masalah sertifikat vaksin tidak muncul pada aplikasi PeduliLindungi.
Padahal merek sudah melakukan vaksin baik yang pertama dan yang kedua. Hal ini sebenarnya bukan masalah besar, selama Anda sudah melaksanakan vaksinasi secara riil di lokasi yang sudah ditentukan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyikapinya masalah sertifikat vaksin tidak muncul.
Hal yang Perlu Dilakukan untuk Menyikapi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul
Jika mengacu pada pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resminya, maka ada empat hal yang bisa Anda lakukan sebagai solusi sertifikat vaksin tidak muncul.
- Ajukan keluhan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id
- Format dari email yang dikirimkan adalah data mengenai nama lengkap, NIK pada KTP, tempat tanggal lahir, dan nomon ponsel Anda
- Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi yang sudah Anda miliki sebelumnya
- Lampirkan selfie dengan KTP untuk mempercepat proses keluhan tersebut
Setelah selesai melakukan keempat langkah tersebut, Anda tinggal menunggu saja agar sertifikat vaksinasi covid-19 muncul pada aplikasi PeduliLindungi yang Anda miliki.
Sertifikat Vaksin Covid-19 akan Dikirimkan Melalui SMS
Sebenarnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sendiri sifatnya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengumpulkan informasi seputar vaksinasi Covid-19. Di sana akan tersedia banyak sekali informasi, mulai dari jadwal vaksinasi, kemudian check-in dan check-out di lokasi publik, serta menyimpan sertifikat vaksin hingga 4 akun.
Namun demikian sertifikat vaksin sendiri sebenarnya akan dikirimkan melalui layanan pesan singkat sesaat setelah Anda melakukan vaksinasi. Baik vaksinasi dosis pertama atau kedua, semua akan mendapatkan link berisi sertifikat vaksin.
Di sana Anda tinggal mengklik saja link tersebut, kemudian akan muncul sertifikat vaksin yang Anda miliki dengan data yang lengkap.
Baca Juga: Bupati Solok Epyardi Asda: Dulu Banyak yang Menolak Vaksin, Sekarang Sudah Antre
Untuk menyikapi sertifikat vaksin tidak muncul tersebut, sebenarnya cara yang disampaikan di atas cukup mudah dilakukan. Hal ini agar semua orang dapat mengakses sertifikat yang jadi haknya, setelah mengikuti program vaksinasi.
Semoga informasi terkait cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul di atas bisa jadi informasi yang berguna. Semoga hari Anda menyenangkan, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar