Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga orang anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dia menegaskan kepada terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, tidak boleh lolos dari jerat hukum.
“Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka dan mengusut kembali kasus pencabulan di Luwu Timur ini yang sebelumnya telah ditutup Polres Luwu Timur.
“Jika ditemukan bukti baru, lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," ujarnya.
Herman juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara profesional dengan memperhatikan keadaan psikologis korban, yang merupakan anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," kata dia.
Kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur ini viral usai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Ketika itu, ia melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Ibu Korban Kekerasan Seksual di Luwu Timur, KPAI Bilang Begini
Berita Terkait
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi
-
Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas
-
Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba