Suara.com - Sebanyak 11 orang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan Tahun 2022-2027. Mereka bertugas membantu Jokowi untuk menetapkan calon menjadi anggota KPU dan Bawaslu yang sah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang juga menjadi sekretaris tim seleksi mengatakan kalau tim akan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tugasnya disebutkan Bahtiar tidak berbeda dengan tim seleksi pada 5 tahun lalu.
"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada bapak Presiden RI," kata Bahtiar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (11/10/2021).
Pembentukan tim seleksi itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Usai ditetapkan, Bahtiar mengatakan bahwa tim seleksi akan segera melangsungkan rapat guna memulai tugas-tugasnya.
Adapun tugas-tugas dari tim seleksi yang dimaksud yakni mulai dari mengumumkan pendaftaran calon, menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, mengumumkan hasil penelitian administrasi. Lalu melakukan seleksi tertulis, melakukan tes kesehatan, melakukan serangkaian tes psikologi, dan mengumumkan nama daftar bakal calon yang lolos tes tertulis, tes kesehatan serta tim psikologi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Setelah itu tim seleksi juga melakukan wawancara, menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027, dan menyampaikan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut kepada Jokowi.
"Nanti oleh bapak presiden dilanjutkan kepada DPR RI untuk dilakukan prosesi uu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terbitkan Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
-
Polemik Tahapan Pemilu 2024, Azwar Curigai Ada Kepentingan Politik di Mendagri
-
Penetapan Jadwal Pemilu Dipolitisasi, Pengamat: Awal Buruk Berujung Transaksi Politik
-
Pimpinan Komisi II Tegaskan Belum ada Keputusan Tanggal Pemilu Serentak 2024
-
Jadwal Pemilu 2024: PDIP Pilih KPU Ketimbang Pemerintah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei