Suara.com - Sebanyak 11 orang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan Tahun 2022-2027. Mereka bertugas membantu Jokowi untuk menetapkan calon menjadi anggota KPU dan Bawaslu yang sah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang juga menjadi sekretaris tim seleksi mengatakan kalau tim akan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tugasnya disebutkan Bahtiar tidak berbeda dengan tim seleksi pada 5 tahun lalu.
"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada bapak Presiden RI," kata Bahtiar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (11/10/2021).
Pembentukan tim seleksi itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Usai ditetapkan, Bahtiar mengatakan bahwa tim seleksi akan segera melangsungkan rapat guna memulai tugas-tugasnya.
Adapun tugas-tugas dari tim seleksi yang dimaksud yakni mulai dari mengumumkan pendaftaran calon, menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, mengumumkan hasil penelitian administrasi. Lalu melakukan seleksi tertulis, melakukan tes kesehatan, melakukan serangkaian tes psikologi, dan mengumumkan nama daftar bakal calon yang lolos tes tertulis, tes kesehatan serta tim psikologi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Setelah itu tim seleksi juga melakukan wawancara, menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027, dan menyampaikan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut kepada Jokowi.
"Nanti oleh bapak presiden dilanjutkan kepada DPR RI untuk dilakukan prosesi uu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terbitkan Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
-
Polemik Tahapan Pemilu 2024, Azwar Curigai Ada Kepentingan Politik di Mendagri
-
Penetapan Jadwal Pemilu Dipolitisasi, Pengamat: Awal Buruk Berujung Transaksi Politik
-
Pimpinan Komisi II Tegaskan Belum ada Keputusan Tanggal Pemilu Serentak 2024
-
Jadwal Pemilu 2024: PDIP Pilih KPU Ketimbang Pemerintah, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari