Suara.com - Pemerintah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19. Pedoman ini diterbitkan melalui Kementerian Agama lewat Surat Edaran No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.
"Pedoman ini diterbitkan masih dalam upaya mengendalikan transmisi dan memutus rantai penularan Covid-19, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 hidup di sekitar kita sehingga menuntut kewaspadaan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Jhonny mengatakan dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Natal, dan hari besar lainnya.
Beberapa aturan dalam pedoman tersebut antara lain; larangan kegiatan pawai atau arak-arakan dalam peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan banyak orang.
Lebih lanjut, pemerintah memberlakukan sejumlah aturan dengan memperhatikan level PPKM di masing-masing daerah dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di hari keagamaan.
Daerah PPKM Level 1 dan 2 dapat melaksanakan kegiatan keagamaan secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara, daerah PPKM Level 3 dan 4 dianjurkan melaksanakan kegiatan tersebut secara virtual atau daring.
"Jika kegiatan tetap dilaksanakan secara tatap muka, maka kegiatan harus digelar di ruang terbuka. Bila dilakukan di ruang tertutup, maka kegiatan harus menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen, atau paling banyak 50 orang disertai protokol kesehatan ketat," jelasnya.
Selain itu, peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar. Pelaksanaan kegiatan harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
Baca Juga: Demi Racik Buatan Sendiri, Mata-mata Rusia Disebut "Mencuri" Formula Vaksin Covid-19
“Pemerintah juga mendorong implementasi aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan,” tutup Jhonny.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Racik Buatan Sendiri, Mata-mata Rusia Disebut "Mencuri" Formula Vaksin Covid-19
-
262.416 Warga Purbalingga Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan DInkes
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi
-
Simak, Penjelasan WHO Soal Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Vaksinasi
-
Kejar Herd Immunity, Garut Dijanjikan Dapat Tambahan 2 Juta Vaksin COVID-19
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama