Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dihadirkan dalam sidang penanganan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menjerat bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju .
"ICW mendorong agar Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Bukan tanpa alasan, ICW meminta Lili untuk bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Alasannya karena nama Lili sempat disebut-sebut oleh sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara AKP Robin. Terbaru, Lili sempat disebut-sebut berkomunikasi dengan Syahrial dan menyarankan agar menggunakan pengacara bernama Arief Aceh untuk membantunya yang terjerat kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.
"Sebab, namanya sudah berulang kali disebut-sebut oleh sejumlah pihak. Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili dalam sengkarut perkara tersebut," ungkapnya
Menurut Kurnia, makin terkuaknya komunikasi Lili dan Syahrial dalam fakta sidang terdakwa Robin. Semakin menunjukkan integritas pimpinan KPK sudah berada di titik darurat.
"Komunikasi Lili dengan Syahrial ini semakin menandakan bahwa integritas Pimpinan KPK sudah berada pada level darurat stadium empat. Sebab, tidak hanya Lili, namun Firli Bahuri yang notabene menjabat sebagai Ketua KPK juga terbukti dua kali melanggar kode etik," imbuhnya.
Dalam sidang sebelumnya, Lili Pintauli Siregar disebut sempat menyarankan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial agar menggunakan pengacara bernama Arief Aceh untuk menangani kasus suap jual beli jabatan yang tengah diusut oleh KPK.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam sidang suap terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Haradian Salipi mencecar Syahrial apakah ada saran dari Lili Pintauli kepada dirinya atas kasus suap yang kini menjeratnya.
Baca Juga: Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan
Terkait hal itu, Syahrial mengaku saat itu dirinya sempat bimbang, apakah meminta bantuan penyidik KPK Stepanus Robin atau saran dari Lili Pintauli Siregar.
"Malam hari saya putuskan antara pak Robin atau bu Lili, saya mohon petunjuk kepada bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Mendengar nama Arief Aceh atas saran Lili, Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial.
"Siapa dia?" tanya Jaksa.
"Pengacara," jawab Syahrial.
Lebih lanjut, kata Syahrial, ia pun sempat mengecek nama pengacara yang disampaikan Lili kepada Robin.
Berita Terkait
-
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin
-
Terungkap! Lili Pintauli Pernah Sarankan Pengacara Bantu Eks Walkot Tanjungbalai Syahrial
-
Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!