Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang mantan anggota Polri yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penanaman ratusan batang ganja dalam polybag di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo, di Rejang Lebong, Rabu (13/10/2021), mengatakan tersangka yang ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB tersebut berinisial AY (39), warga Jalan Batu Galing, RT01 RW04, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.
Kata dia, pengungkapan kasus peredaran dan penanaman ganja itu dilakukan oleh tim gabungan reskrim dan satuan narkoba serta resmob ini berawal dari laporan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka di media sosial.
"Tim gabungan satreskrim, satnarkoba dan resmob berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, pelaku juga menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE berupa pencemaran nama baik. Terduga pelaku ini merupakan mantan anggota," kata dia.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengusutan kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara mendatangi kediaman AY, dan saat dilakukan penggerebekan untuk mencari barang bukti HP dan laptop yang digunakan tersangka, petugas menemukan ganja kering dan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menambahkan dari rumah tersangka AY ini, petugas menemukan barang bukti berupa tanaman narkotika jenis ganja yang baru ditanam dalam 160 polybag serta ganja siap pakai sebanyak 160 paket ukuran kecil.
Sejauh ini pihaknya, kata Susilo, masih melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan tanaman ganja dan ganja siap pakai itu.
Ujang Bani, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Batu Galing menyebutkan tersangka ini sudah beberapa tahun belakangan tidak lagi menjadi anggota Polri, dan sejak beberapa bulan telah bercerai dengan istrinya.
"Kalau dia pakai narkoba kita tidak tahu, memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya pula. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat
Berita Terkait
-
Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat
-
Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja
-
Polresta Samarinda Musnahkan Ganja hingga Sabu: Barang Bukti Sudah Dipasarkan
-
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
-
Pesta Narkoba di Kampus, 31 Mahasiswa USU Ditangkap BNN
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK