Suara.com - Polrestabes Medan resmi mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan. Dia dicopot buntut polemik kasus pedagang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri saat dianiaya preman.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pencopotan terhadap yang bersangkutan lantaran dinilai tidak profesional dalam melaksanakan penyidikan. Hal itu merujuk dari hasil audit.
"Sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Viral Preman Aniaya Pedagang Wanita
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Setelah video ini viral, aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan akhirnya menangkap pelaku yang berinisial BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut.
Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Hingga akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Kasus Pedagang di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pedagang di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
-
Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!
-
Polisi Dalami Unsur Pidana di Balik Kematian Penggali Gorong-gorong Kabel PT Telkom
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk