Suara.com - Polrestabes Medan resmi mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan. Dia dicopot buntut polemik kasus pedagang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri saat dianiaya preman.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pencopotan terhadap yang bersangkutan lantaran dinilai tidak profesional dalam melaksanakan penyidikan. Hal itu merujuk dari hasil audit.
"Sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Viral Preman Aniaya Pedagang Wanita
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Setelah video ini viral, aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan akhirnya menangkap pelaku yang berinisial BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut.
Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Hingga akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Kasus Pedagang di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pedagang di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
-
Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!
-
Polisi Dalami Unsur Pidana di Balik Kematian Penggali Gorong-gorong Kabel PT Telkom
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!