Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar. Para tersangka ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus belanja online melalui home credit menggunakan data orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial UA dan SM. Keduanya telah melakukan 150 kali transaksi belanja online di Tokopedia menggunakan home credit dengan data orang lain.
"Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan home credit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Yusri mengungkap, para pelaku membeli ribuan data pribadi berikut foto diri dan KTP kepada akun Telegram bernama Raha. Dari data tersebut selanjutnya pelaku mendaftarkan ke home credit untuk dipergunakan saat transaksi belanja online di Tokopedia.
Sindikat ini, kata Yusri, biasanya membelanjakan barang-barang elektronik seperti handphone. Selanjutnya mereka menjualnya kembali lewat akun Facebook.
"Dia jual dengan harga yang lebih murah. Biasanya diturunkan sekitar 10 sampai 20 persen," jelas Yusri.
Kekinian, penyidik masih memburu bebrapa tersangka lain. Salah satunya pemilik akun Telegram Raha selaku penjual data pribadi.
Sedangkan tersangka UA dan SM kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi E-Commers Indonesia Terbesar Ketiga Dunia, Fix Orang Kita Doyan Belanja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar