Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyusupan iklan situs judi online ke website resmi milik pemerintah dan lembaga pendidikan. Total ada 19 tersangka yang diringkus dalam kasus ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan pada Agustus 2021 lalu. Berbekal laporan itu penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap 19 tersangka.
"Ada 17 laki-laki dan dua perempuan," kata Argo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap berinisial ATR. Dia ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah.
Pria berusia 28 tahun itu berperan sebagai marketing jasa search engine optimization atau SEO. Dari situ penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AN dan HS di Bondowoso, Jawa Timur serta NFR di Malang, Jawa Timur.
"Keempat tersangka ini saling kenal. Kerjanya saling ada hubungan simbiosis mutualisme, saling mendukung," beber Argo.
AN, kata Argo, berperan menyiapkan akses ilegal. Sedangkan, HS yang merupakan ibu rumah tangga berperan mengakses situs milik pemerintah untuk selanjutnya disusupi link judi online dari tersangka ATR.
Sementara NFR berperan mengakses sistem admin pada situs pemerintah untuk selanjutnya dijual kepada tersangka AN.
"Itu sasaran di Kementerian Pendidikan dan lembaga pendidikan," ujar Argo.
Baca Juga: Tokopedia dan JNE Siap Dukung Perkembangan UMKM di Metro
Setelah menangkap keempat tersangka, penyidik kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 15 tersangka lainnya di Meruya, Jakarta Barat. Mereka merupakan penyelenggara judi online yang menggunakan jasa keempat tersangka tersebut untuk menyusupkan situs judi mereka ke website resmi pemerintah.
"Kenapa orang-orang ini menggunakan situs pemerintah? Karena untuk iklan ini membutuhkan rating, nanti kalau naik algoritmanya tinggi. Ini tujuannya kenapa menggunakan situs-situs pemerintah," pungkas," Argo.
Berita Terkait
-
Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes
-
Bagaimana Polisi Bisa Dianggap Humanis, Mahasiswa Demo Dibanting
-
Pemerintah Segera Umumkan Daftar 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia
-
Sedih! Atlet Disabilitas Banyuwangi Raih Berbagai Prestasi Tanpa Didukung Pemda
-
Duta Besar Polandia Puji Pemerintah Indonesia, Dianggap Berhasil Redakan Covid-19
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!