Suara.com - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah tidak cukup hanya memblokir atau memutus akses situs pinjaman online. Sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, Muhaimin meminta pemerintah turut menghapus aplikasi pinjol baik di App Store maupun Play Store.
Muhaimin mengatakan pemutusan akses platform fintech peer to peer lending ilegal atau pinjol ilegal itu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
"Saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun IOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” kata Muhaimin dalam keterangannya dikutip Kamis (14/10/2021).
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, pemerintah dinilai harus menghentikan kegiatan dan keberadaan pinjol ilegal dari hulu. Salah satu yang dapat dilakukan menurut Muhaimin ialah dengan mengirimkan notifikasi agar aplikasi-aplikasi pinjol ilegal segera dihapus.
Jika permintaan penghapusan tidak kunjung ditanggapi maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.
"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," ujar Muhaimin.
Muhaimin berpendapat kunci utama yang paling efektif untuk memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.
Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.
“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Puluhan Karyawan Ditangkap
Pinjol Ilegal Bikin Rakyat Depresi dan Bunuh Diri
Keberadaan pinjaman online dengan bunga mencekik leher kian menjadi permasalahan. Bunga tinggi yang menghasilkan laba sesaat itu telah menjerat rakyat. Kekinian utang berbunga dari pinjaman online bahkan sampai menarik perhatian Presiden Jokowi.
Jokowi dalam sambutan OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021) mengaku mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Di mana masyarakat banyak terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.
Senada dengan ucapan Jokowi, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyadari bahaya jeratan bunga pinjaman online. Lebih para dari penuturan orang nomor satu di Indonesia, Dasco menuturkan dampak pinjaman online justru bisa berujung tindakan bunuh diri dari debitur.
"Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan," kata Dasco, Rabu (13/10/2021).
Dasco mengatakan bahwa banyak pihak tidak bertanggung jawab melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital. Para pelaku disebutkan Dasco menyalahgunakan tekonologi keuangan yang kian berkembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?